DIY Tuntaskan Pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan dan kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan dan kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Yogyakarta –  Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan dan kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan peresmian tersebut, DIY resmi mencapai 100 persen pembentukan Posbankum sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan yang mudah dan berpihak kepada masyarakat.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi sinergi Pemerintah Daerah DIY bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dalam menghadirkan layanan bantuan hukum hingga tingkat kelurahan dan kalurahan.

Keberadaan 438 Posbankum yang didukung 26 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi di DIY bukan sekadar angka, tetapi merupakan ekosistem gotong royong untuk menyelesaikan sengketa masyarakat secara damai di luar pengadilan,” kata Supratman.

Secara nasional, Supratman menyampaikan hingga saat ini telah terbentuk 80.298 Posbankum Desa dan Kelurahan atau setara 95,66 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 provinsi telah mencapai cakupan 100 persen pembentukan Posbankum.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan melalui program Peacemaker Training. Dari 802 kepala desa dan lurah yang mengikuti pelatihan pada 2025, terpilih 130 peserta untuk mengikuti audisi di Jakarta, termasuk tiga lurah dari DIY yang ambil bagian dalam ajang Peacemaker Justice Award.

Menkum menegaskan pengelolaan Posbankum harus dilakukan secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Berdasarkan data yang dihimpun, persoalan yang paling banyak ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, kekerasan dalam rumah tangga, waris, perjanjian, hingga persoalan anak.

Tidak boleh ada warga negara yang merasa sendirian di hadapan hukum. Posbankum telah hadir di puluhan ribu desa dan kelurahan, sehingga akses hukum semakin luas,” ujarnya.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menilai peresmian Posbankum harus menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun sistem keadilan yang inklusif hingga tingkat akar rumput.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa hukum harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat paling bawah. Menurutnya, Posbankum merupakan bagian penting dari reformasi kalurahan sekaligus ruang perlindungan dan pembelajaran hukum bagi warga.
Pos Bantuan Hukum bukan sekadar program, tetapi ruang perlindungan bagi masyarakat,” kata Sri Sultan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY menambahkan, keberadaan Posbankum di seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik hukum secara damai, partisipatif, dan berkelanjutan, didukung oleh penguatan kapasitas paralegal dan juru damai di tingkat lokal.

Berita Terkait

Pasca Konbes Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026, Diharapkan Lahir Program Nyata untuk Penguatan Umat dan Bangsa
Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon Sampaikan Ucapan Milad untuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo
Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 
Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri
Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi
Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga
BARA JP Instruksikan Kader Tetap Tenang dan Fokus Dukung Stabilitas Nasional
Herry Dahana: Persatuan Nasional Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global dan Sukseskan Kepemimpinan Prabowo
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:32 WIB

Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon Sampaikan Ucapan Milad untuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:12 WIB

Aliansi MATA Papua Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan APBD Dana Hibah hingga Anggaran Club Persemay ke Kejagung dan KPK RI 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:03 WIB

Menembus Ribuan Kilometer dari Papua Pegunungan, PWNU Hadiri Munas dan Konbes NU di Kediri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:03 WIB

Aliansi Profesi Advokat Maluku Adukan Teddy Indra Wijaya ke Ombudsman, Ajukan Lima Dugaan Maladministrasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Polwan Satgas Damai Cartenz Hadir di Pasar Keyabi, Perkuat Rasa Aman dan Dukung Aktivitas Ekonomi Warga Nduga

Berita Terbaru