Retreat PWI 2026: Jurnalisme sebagai Garda Bela Negara di Era Perang Opini

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si.

JAKARTA – Perubahan karakter ancaman terhadap negara menuntut penyesuaian cara memaknai bela negara. Jika pada masa lalu pertahanan nasional identik dengan kekuatan militer dan penjagaan wilayah, maka dalam konteks kontemporer ancaman terhadap negara justru banyak bergerak melalui ruang nonfisik, khususnya ruang informasi. Dalam situasi inilah, retreat yang diikuti sekitar 200 wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang diselenggarakan 29 Januari hingg 1 Februari 2026 di Pusat Kompetensi Bela Negara, Desa Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, memperoleh relevansi strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.

Dalam kajian keamanan, ancaman terhadap negara umumnya dibedakan menjadi ancaman tradisional dan ancaman nontradisional (Buzan, Wæver, & de Wilde, 1998). Ancaman tradisional bersifat militer dan kasatmata, seperti agresi bersenjata, pelanggaran wilayah, atau konflik antarnegara. Sebaliknya, ancaman nontradisional bekerja secara lebih halus melalui mekanisme sosial, politik, dan kultural. Disinformasi, hoaks, perang narasi, polarisasi sosial, serta delegitimasi institusi negara merupakan bentuk ancaman yang menyasar kepercayaan publik dan kohesi sosial (Rid & Hecker, 2009; Hoskins & O’Loughlin, 2015). Ancaman jenis ini tidak menghancurkan negara secara frontal, tetapi melemahkannya secara gradual dari dalam.

Dalam konteks ancaman nontradisional tersebut, media dan wartawan menempati posisi strategis. Media tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai arena produksi makna tentang rasa aman, risiko, dan ancaman. Sejumlah studi menunjukkan bahwa pemberitaan yang sensasional, minim konteks, atau terjebak dalam logika klik berpotensi memperbesar keresahan sosial dan moral panic, sekaligus melemahkan legitimasi institusi publik (Jewkes, 2015; Altheide, 2006). Karena itu, praktik jurnalistik yang abai terhadap konteks sosial tidak lagi dapat dipahami semata sebagai persoalan etika profesi, melainkan sebagai potensi kerentanan keamanan nasional.

Kesadaran inilah yang secara eksplisit ditegaskan dalam retreat PWI 2026 melalui kehadiran Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai pembicara kehormatan.

Kehadiran Menhan di forum tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan penegasan bahwa negara memandang insan pers sebagai bagian dari ekosistem bela negara. Dalam arahannya, Menhan menekankan bahwa nasionalisme dan patriotisme merupakan fondasi utama bela negara yang melekat pada setiap warga negara, termasuk wartawan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945.

Penekanan Menhan terhadap kompleksitas ancaman—baik militer maupun nonmiliter, fisik maupun nonfisik—sejalan dengan realitas keamanan kontemporer. Arus informasi global yang semakin deras, disrupsi teknologi digital, serta ketidakpastian geopolitik menjadikan ruang media sebagai medan strategis baru. Dalam konteks ini, penyebutan wartawan sebagai ‘penjuru dalam perang opini’ memiliki makna analitis yang kuat. Maknanya jurnalisme tidak lagi berdiri di luar medan konflik, melainkan berada di dalam kontestasi narasi yang menentukan persepsi publik tentang negara, ancaman, dan legitimasi kekuasaan.

Tuntutan agar wartawan selalu update terhadap perkembangan informasi dan mampu menyiapkan langkah antisipatif berbasis kepentingan nasional menegaskan bahwa bela negara tidak dapat direduksi sebagai tugas aparat pertahanan semata. Ketertinggalan informasi, kegagalan membaca konteks strategis, atau kelalaian dalam verifikasi bukan hanya berdampak pada kualitas pemberitaan, tetapi juga berpotensi membuka ruang manipulasi opini publik. Dalam literatur keamanan, kondisi semacam ini dikenal sebagai kerentanan kognitif (cognitive vulnerability), yakni situasi ketika masyarakat mudah dipengaruhi oleh narasi yang menyesatkan karena lemahnya filter informasi (Freedman, 2014).

Untuk memahami lebih jauh bagaimana pemberitaan membentuk persepsi ancaman, perspektif news making criminology menjadi relevan. Pendekatan ini menekankan bahwa media tidak sekadar melaporkan kejahatan atau krisis, tetapi ikut memproduksi realitas sosial tentang apa yang dianggap berbahaya dan mengancam (Barak, 1994). Pemberitaan yang menonjolkan kekerasan tanpa konteks struktural terbukti meningkatkan fear of crime dan kecemasan publik, meskipun tingkat ancaman objektif tidak selalu meningkat (Jewkes, 2015).

Ketakutan publik yang berlebihan memiliki implikasi serius dalam kerangka pertahanan negara. Masyarakat yang dikuasai rasa takut cenderung mudah tersulut emosi, menuntut respons represif, dan kehilangan kemampuan berpikir rasional. Dalam kondisi demikian, kohesi sosial melemah dan ruang publik menjadi rapuh serta mudah dimanipulasi oleh aktor-aktor berkepentingan. Karena itu, kesadaran kriminologis dan etis dalam praktik jurnalistik menjadi krusial agar media tidak secara tidak sadar justru memperkuat ancaman nontradisional yang sedang dihadapi bangsa.

Retreat wartawan PWI dapat dipahami sebagai respons reflektif terhadap situasi tersebut. Retreat–yang dimaknai sebagai upaya menjauh sejenak dari rutinitas untuk refleksi dan evaluasi–menyediakan ruang bagi wartawan untuk meninjau ulang peran sosialnya di luar tekanan siklus berita harian. Dalam ruang ini, wartawan diingatkan bahwa setiap keputusan editorial memiliki implikasi yang melampaui kepentingan redaksi, termasuk implikasi terhadap stabilitas sosial dan ketahanan nasional.

Penekanan Menhan pada pentingnya disiplin dan penguatan nasionalisme di tengah tantangan digital mempertegas bahwa transformasi teknologi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan nilai dan orientasi kebangsaan. Digitalisasi memang mempercepat produksi dan sirkulasi informasi, tetapi sekaligus memperbesar risiko disinformasi dan fragmentasi publik. Karena itu, barisan insan pers yang kuat secara etis dan reflektif menjadi prasyarat untuk menjaga ketahanan ruang informasi nasional.

Dengan demikian, retreat wartawan PWI 2026 di Bogor tidak lagi dapat dipahami sebagai kegiatan seremonial atau forum etika profesi semata. Ia merupakan ruang konsolidasi kesadaran bela negara nontradisional–sebuah upaya sunyi namun krusial–untuk memastikan bahwa ruang informasi Indonesia tidak menjadi medan ketakutan kolektif, melainkan fondasi bagi rasionalitas, ketenangan sosial, dan persatuan bangsa. Dalam konteks inilah, jurnalisme yang berdisiplin, berkesadaran keamanan, dan berpijak pada kepentingan nasional dapat dipahami sebagai salah satu bentuk bela negara paling strategis di era perang opini.

Penulis adalah Dosen Kriminologi FISIP UI, Anggota Dewan Redaksi keadilan.id, Wartawan Senior dan Pengurus Harian PWI Jaya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi
Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025
Imigrasi Luncurkan GCI, Jalur Tinggal Seumur Hidup bagi Diaspora Beda dari Golden Visa
Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan
Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
DJKI Luncurkan SIVIKI, Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Berbasis Video Call
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:05 WIB

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:40 WIB

Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026

Berita Terbaru