Pemerintah Bentuk Satgas Perbaikan Daycare, Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Anak

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan anak dengan membentuk gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola layanan penitipan anak (daycare).

Pemerintah menegaskan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan anak dengan membentuk gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola layanan penitipan anak (daycare).

JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmen nol toleransi terhadap kekerasan anak dengan membentuk gugus tugas percepatan perbaikan tata kelola layanan penitipan anak (daycare).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara hadir cepat dalam merespons persoalan masyarakat.

Kasus kekerasan terhadap anak adalah persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat memberikan perlindungan dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Pratikno dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (1/5).

Pemerintah sebelumnya telah menutup dan menyegel Daycare Little Aresha terkait kasus kekerasan terhadap anak. Proses hukum saat ini tengah berjalan oleh aparat kepolisian.

Selain itu, pendampingan terhadap korban dan keluarga juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk keterlibatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dalam layanan pemulihan trauma.

Pratikno menegaskan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan dan pengasuhan anak, termasuk evaluasi layanan daycare di berbagai daerah.
“Kami meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan kondisi daycare di wilayah masing-masing,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah menyepakati pembentukan gugus tugas yang akan fokus pada perbaikan tata kelola daycare dalam jangka pendek hingga panjang, termasuk pengembangan sistem data terintegrasi.

Sejumlah program pengasuhan anak juga telah berjalan melalui lintas kementerian, di antaranya Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) oleh BKKBN, Taman Asuh Sejahtera oleh Kementerian Sosial, serta layanan pendidikan anak usia dini.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang
BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda
Yusril: Perpres Pertahanan Negara Bukan Aturan Khusus soal LGBTQ, Tak Boleh Jadi Dasar Persekusi
Menteri UMKM Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital dan Naikkan Daya Saing Pelaku Usaha
Forum Nasional Ikatan Alumni PTKIN Didorong Menjadi Motor Penguatan Islam Rahmatan lil ‘Alamin dan Persatuan Bangsa
Nama Jawa Barat Diusulkan Jadi Pasundan, Ini Alasan Hukum dan Sejarah yang Disampaikan Susane
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:14 WIB

Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:27 WIB

Yusril: Perpres Pertahanan Negara Bukan Aturan Khusus soal LGBTQ, Tak Boleh Jadi Dasar Persekusi

Berita Terbaru

Foto: Tim juri MHT ke-52 PWI Jaya 2026 saat mengikuti proses penjurian dua kategori khusus, “Menyongsong 5 Abad Jakarta” dan “Literasi Bank Jakarta”, di Jakarta. Hasil penjurian akan diumumkan dalam Malam Anugerah MHT ke-52 pada 27 Agustus 2026.

PWI

Dua Kategori Khusus MHT ke-52 Masuk Tahap Final

Selasa, 11 Agu 2026 - 00:11 WIB