Imigrasi Amankan 16 WNA Terduga Penipu Daring di Sukabumi

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (online scam) di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (online scam) di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (online scam) di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan para WNA tersebut mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, serta sebagian lainnya dari Malaysia dan Taiwan.

“Terhadap 16 warga negara asing tersebut, kami akan mengenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” ujar Hendarsam dalam keterangannya.

Ia menyebut para WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal dan menjalankan aktivitas penipuan dengan modus love scamming, yang menyasar korban warga negara asing, terutama dari Amerika Serikat dan Meksiko.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Jenderal Imigrasi menerima informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan pengawasan tertutup dan profiling sejak akhir Maret hingga pertengahan April 2026.

Pada 14 April dini hari, tim bergerak setelah mendeteksi upaya para pelaku untuk meninggalkan lokasi. Petugas awalnya mengamankan satu orang di lokasi, sebelum akhirnya menangkap 15 lainnya di sejumlah titik berbeda di sekitar area penginapan dan pantai.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 telepon genggam, serta perangkat jaringan seperti router dan kabel LAN yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan secara terorganisir.

Hasil pemeriksaan awal terhadap perangkat elektronik menunjukkan pola penipuan berbasis pendekatan emosional melalui media sosial. Korban kemudian diarahkan pada investasi fiktif seperti perdagangan cryptocurrency dan forex.

Hendarsam menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Ia juga memastikan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia akan diperketat melalui penerapan kebijakan selective policy.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi serta kewaspadaan terhadap pelanggaran keimigrasian yang berdampak luas,” ujarnya.

Berita Terkait

Pastikan Kerja Sama Berjalan Optimal, Perhutani dan Al Masoem Gelar Monitoring Berkala
Kementerian HAM Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Program Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Rapat Perdana Dewan Juri AJMHT 2026 Digelar, Siap Jaga Kredibilitas Penghargaan Jurnalistik
Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil
Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan
Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta
Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal
Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:29 WIB

Pastikan Kerja Sama Berjalan Optimal, Perhutani dan Al Masoem Gelar Monitoring Berkala

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:00 WIB

Kementerian HAM Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Program Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rapat Perdana Dewan Juri AJMHT 2026 Digelar, Siap Jaga Kredibilitas Penghargaan Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIB

Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru