Pemerintah Tetapkan Puasa Mulai 19 Februari 2026, Berbeda Sehari dengan Muhammadiyah

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenag menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah setelah menggelar Sidang Isbat pada Selasa (17/2/2026). (Dok-kemenag.go.id)

Foto: Kemenag menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah setelah menggelar Sidang Isbat pada Selasa (17/2/2026). (Dok-kemenag.go.id)

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, keputusan diambil berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) serta laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Menag menjelaskan, data astronomi menunjukkan posisi hilal pada saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang selama ini menjadi pedoman resmi pemerintah Indonesia.

Berdasarkan kriteria MABIMS, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat dinyatakan memenuhi syarat imkan rukyat (kemungkinan terlihat). Namun hasil pemantauan menunjukkan elongasi hilal masih berada pada rentang 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” tegas Nasaruddin.

Karena tidak ada laporan hilal yang sah dan memenuhi standar tersebut, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga awal Ramadhan ditetapkan pada 19 Februari 2026.

Sidang isbat kali ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial (BIG), perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Keterlibatan banyak lembaga tersebut mencerminkan pendekatan kolektif dan berbasis keilmuan dalam proses penetapan awal bulan hijriah. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan tidak semata-mata bersandar pada satu metode, melainkan memadukan perhitungan astronomi modern dengan verifikasi lapangan melalui rukyat.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memulai ibadah puasa Ramadhan.

Penetapan pemerintah tersebut berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Muhammadiyah menggunakan pendekatan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yakni sistem kalender berbasis astronomi global yang menerapkan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Dengan metode ini, penentuan awal bulan tidak lagi bergantung pada batas geografis suatu negara, melainkan pada kriteria global yang seragam.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak umat Islam menyikapi perbedaan awal Ramadhan dengan sikap tasamuh atau saling menghargai.

“Perbedaan awal Ramadhan sering terjadi dan menjadi sesuatu yang biasa. Di situlah sebagai ruang ijtihad tentu tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain, dan satu sama lain juga tidak merasa paling benar sendiri,” ujar Haedar dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Muhammadiyah.

Perbedaan penetapan awal Ramadhan antara pemerintah dan sebagian ormas Islam bukan hal baru dalam praktik keagamaan di Indonesia. Selama belum ada kesepakatan kalender Islam global yang diterima secara universal, potensi perbedaan tetap terbuka.

Pengamat menilai, perbedaan ini sejatinya mencerminkan kekayaan khazanah ijtihad dalam Islam, selama disikapi dengan kedewasaan dan semangat persatuan. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai metode hisab dan rukyat agar publik memahami dasar ilmiah dan fikih di balik setiap keputusan.

Dengan penetapan tersebut, umat Islam yang mengikuti keputusan pemerintah akan mulai menunaikan ibadah puasa pada Kamis, 19 Februari 2026, sementara sebagian warga Muhammadiyah telah memulai lebih dahulu pada Rabu, 18 Februari 2026.

Meski terdapat perbedaan tanggal, semangat menyambut bulan suci Ramadhan tetap menjadi titik temu bersama, bulan yang diharapkan membawa peningkatan ketakwaan, solidaritas sosial, dan persatuan umat.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polda Metro Jaya, TNI dan Pemprov DKI Perkuat Sinergi Kawal Aspirasi pada Hari Sumpah Pemuda
Habib Syakur Kritik Keras Penanganan Karhutla, Sentil Bahlil Lahadalia
Ketua PWNU Kaltara Datangi PN Jakarta Pusat, Serukan Keadilan dan Tolak Penghakiman Sebelum Putusan untuk Gus Yaqut
Habib Syakur: Jangan Jadikan Polri Komoditas Politik, Kembalikan Marwah dan Independensi Institusi!
YAHYA MAYA SAKTI APRESIASI GUS IRFAN, KEMENTERIAN HAJI DINILAI BERSIH DAN BERINTEGRITAS
Abdul Qahar Yelipele: Pengukuhan PBNU 2026-2031 Harus Jadi Momentum Penguatan NU di Tanah Papua
Anak Beruang Madu Terpisah dari Induk akibat Karhutla di Kalteng, Polri Selamatkan Satwa Dilindungi
Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya, TNI dan Pemprov DKI Perkuat Sinergi Kawal Aspirasi pada Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Habib Syakur Kritik Keras Penanganan Karhutla, Sentil Bahlil Lahadalia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Ketua PWNU Kaltara Datangi PN Jakarta Pusat, Serukan Keadilan dan Tolak Penghakiman Sebelum Putusan untuk Gus Yaqut

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Habib Syakur: Jangan Jadikan Polri Komoditas Politik, Kembalikan Marwah dan Independensi Institusi!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:54 WIB

YAHYA MAYA SAKTI APRESIASI GUS IRFAN, KEMENTERIAN HAJI DINILAI BERSIH DAN BERINTEGRITAS

Berita Terbaru

Foto: Ketua TP PKK Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, bersama jajaran kader TP PKK berfoto bersama saat kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (SME) TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Makasar di Aula Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Tinjau SME PKK Makasar, Essie Munjirin Tekankan Administrasi dan Inovasi Program

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:14 WIB

Oplus_16908288

Kementerian RI

Prabowo Minta Kajian Mendalam, Definisi Korupsi Bakal Disempurnakan

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:54 WIB