BANDUNG – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri, jajaran Polda Jawa Barat, serta sejumlah instansi yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Pangan melakukan pemantauan intensif terhadap harga, keamanan, serta mutu bahan pangan pokok di sejumlah pusat distribusi pangan di Kota Bandung, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut difokuskan di Pasar Kosambi, Pasar Induk Caringin, serta sejumlah distributor telur ayam ras di wilayah Kota Bandung.
Pemantauan dipimpin langsung Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa, didampingi Kaposko Satgas Pangan Zain Dwi Nugroho serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Wirdhanto Hadicaksono. Turut hadir pula perwakilan dari dinas terkait, Perum Bulog, serta unsur Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Dalam keterangannya kepada awak media, Deputi Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kondisi ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di pasar-pasar utama Bandung masih tergolong aman.
Menurutnya, secara umum distribusi bahan pangan berjalan lancar dan harga relatif stabil, meskipun beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga yang melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).
“Pasokan bahan pokok di Pasar Induk Caringin dan Pasar Kosambi dapat dikategorikan aman. Distribusi berjalan lancar dan harga sebagian besar komoditas masih dalam kondisi terkendali,” ujar Ketut Astawa.
Dari hasil pengecekan langsung di Pasar Kosambi, sebagian besar komoditas pangan tercatat masih dijual sesuai dengan ketentuan HET maupun HAP, di antaranya Minyakita, beras SPHP, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, gula konsumsi, daging ayam ras, serta daging sapi.
Namun demikian, tim Satgas menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas tertentu seperti cabai rawit merah dan telur ayam ras yang masih berada di atas harga acuan pemerintah.
Berdasarkan hasil penelusuran Satgas di tingkat distributor di Pasar Induk Caringin, kenaikan harga cabai rawit merah terjadi karena harga pasokan dari produsen di daerah sentra produksi sudah berada di atas harga acuan.
Para pedagang di Pasar Induk Caringin memperoleh pasokan cabai dari wilayah Lembang dengan harga sekitar Rp75.000 per kilogram. Kenaikan harga tersebut dipicu oleh penurunan produksi akibat tingginya curah hujan serta serangan hama yang memengaruhi hasil panen petani.
Menanggapi kondisi tersebut, Bapanas menyarankan agar Dinas Perdagangan Kota Bandung meningkatkan koordinasi dengan daerah sentra produksi cabai. Pemerintah daerah juga didorong memberikan fasilitasi dukungan distribusi guna membantu biaya transportasi agar harga cabai dapat kembali stabil di tingkat pasar.
Selain cabai, komoditas telur ayam ras juga menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan harga telur di tingkat distributor di Pasar Induk Caringin serta di distributor Triarta masih berada di atas HAP, meskipun sudah mendekati batas harga yang ditetapkan pemerintah.
Telur ayam ras tersebut diketahui berasal dari produsen atau peternak di Blitar. Sebagai langkah pengendalian, pemerintah telah mengeluarkan surat teguran kepada produsen dan distributor agar segera menyesuaikan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemantauan di Pasar Kosambi, Satgas juga menemukan satu pedagang yang menjual minyak goreng Minyakita dengan harga di atas HAP.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui pedagang tersebut bukan merupakan mitra resmi Bulog dan memperoleh pasokan Minyakita melalui pembelian di media sosial.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Perdagangan Kota Bandung bersama Bulog akan membantu proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang tersebut sekaligus memfasilitasi agar yang bersangkutan dapat menjadi mitra resmi Bulog. Dengan demikian, distribusi Minyakita dapat dilakukan secara resmi dan harga dapat dikendalikan sesuai ketentuan pemerintah.
Sementara itu, harga daging sapi segar di pasar-pasar Kota Bandung saat ini tercatat kembali stabil di kisaran Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
Sebelumnya sempat beredar pemberitaan yang menyebut harga daging sapi di Pasar Kosambi mencapai Rp150.000 hingga Rp160.000 per kilogram atau berada di atas HAP.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Satgas, harga tersebut ternyata berlaku untuk jenis daging sapi kualitas premium seperti bagian khas dalam atau daging sapi super yang sudah dibersihkan, sehingga memiliki harga jual yang berbeda dibandingkan daging sapi biasa.
Satgas mengimbau para pedagang agar memberikan penjelasan yang jelas kepada konsumen mengenai perbedaan kualitas dan jenis daging agar masyarakat tidak salah memahami perbedaan harga di pasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menegaskan bahwa Satgas Saber Pangan akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap distribusi dan harga bahan pokok di wilayah Jawa Barat.
Ia juga mengingatkan para produsen, distributor, maupun pedagang agar mematuhi ketentuan pemerintah terkait harga jual bahan pokok.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjaga stabilitas harga dengan menjual bahan pokok sesuai HET dan HAP. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan penjualan bahan pokok yang melebihi harga ketentuan melalui hotline Satgas Saber Pangan.
Sementara itu Kaposko Satgas Saber Pangan Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, pengawasan ini menjadi penting terutama menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, yang biasanya diikuti dengan peningkatan permintaan kebutuhan pokok masyarakat.
Pemerintah melalui Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang melibatkan Bapanas, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, serta Bulog akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan ketersediaan stok bahan pokok tetap aman, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan selama periode hari raya tanpa mengalami lonjakan harga yang signifikan.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































