Jakarta — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.
Pigai menegaskan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang objektif.
Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Ia menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang mengancam keselamatan dan kehormatan individu.
Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” ujarnya.
Pigai juga menilai respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum bagi korban.
Kementerian HAM berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif dalam kasus tersebut sehingga perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat ditegakkan bagi seluruh warga negara.




































