Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Pelaku Segera Diusut

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Jakarta — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.

Pigai menegaskan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas melalui proses hukum yang objektif.

Saya sebagai Menteri HAM mengutuk keras penyiraman air keras tersebut. Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mencari pelaku dan mengusut tuntas apa motif di balik kejadian ini, serta memastikan pelaku diproses hukum secara objektif agar rasa keadilan bagi korban dapat terwujud,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3).

Ia menegaskan negara memiliki kewajiban melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang mengancam keselamatan dan kehormatan individu.

Negara melarang segala bentuk kekerasan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menyerang individu atau kehormatan warga negara,” ujarnya.
Pigai juga menilai respons cepat dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kementerian HAM berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif dalam kasus tersebut sehingga perlindungan terhadap hak asasi manusia dapat ditegakkan bagi seluruh warga negara.

Berita Terkait

Dituduh Mencuri Motor, Aminudin di Aniaya Oknum Ketua RT
2 Tahun Beroperasi: Haji Instan Ilegal Digulung Bareskrim Polri, 8 Calon Jamaah Gagal Berangkat
Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan
Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:14 WIB

2 Tahun Beroperasi: Haji Instan Ilegal Digulung Bareskrim Polri, 8 Calon Jamaah Gagal Berangkat

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Berita Terbaru