Operasi Wirawaspada Digelar Serentak, 346 WNA Terjaring Pengawasan Imigrasi

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 hingga 11 April 2026.

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 hingga 11 April 2026.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 hingga 11 April 2026.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah rutin pengawasan keimigrasian untuk memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, petugas mencatat sebanyak 2.499 kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh tim intelijen dan penindakan keimigrasian.

Dari hasil itu, sebanyak 346 WNA terjaring dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, mengatakan mayoritas pengawasan dilakukan secara terbuka dengan total 2.463 kegiatan.

Sementara itu, 34 kegiatan lainnya dilakukan secara tertutup karena dinilai memiliki risiko tinggi.

WNA yang diawasi didominasi pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 222 orang, diikuti izin tinggal terbatas 112 orang, serta izin tinggal tetap 7 orang,” kata Yuldi dalam keterangannya.

Selain itu, terdapat pula tiga pencari suaka dan dua imigran ilegal yang turut masuk dalam pengawasan. Berdasarkan asal negara, WNA yang terjaring paling banyak berasal dari China sebanyak 183 orang, disusul Pakistan, Nigeria, Jepang, serta sejumlah negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, dan India.

Yuldi menjelaskan sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut, di antaranya penggunaan izin tinggal tidak sesuai peruntukan, tidak melaporkan perubahan data, hingga bekerja tanpa izin resmi.

Tercatat 214 kasus penyalahgunaan izin tinggal, 48 kasus tidak melaporkan perubahan data, 31 kasus tidak memiliki dokumen sah, serta 24 kasus overstay,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan 17 kasus investor fiktif serta sejumlah pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada dilakukan dengan pendekatan komprehensif berbasis data guna meningkatkan efektivitas pengawasan.
Ia memastikan penguatan pengawasan tetap menjadi prioritas, meski pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.

Kami mendorong kemudahan layanan, tetapi tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Pengawasan dilakukan secara proaktif dan responsif dengan langkah cepat dan tepat,” kata Hendarsam.
Menurutnya, keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung iklim investasi dan mobilitas global.

Kami berkomitmen memastikan setiap WNA yang berada di Indonesia mematuhi hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

Kemenkum Siapkan Tarif Rp0 untuk Penutupan Situs Pelanggar Kekayaan Intelektual
“Lima Tahun Terpisah, Lapas Cianjur Fasilitasi Pertemuan Warga Binaan dengan Keluarga Lansia”
Video Antrean BBM Picu Polemik, Bhatara Buka Suara dan Siapkan Langkah Hukum
Sengketa Toyota Innova Berlarut, Konsumen Soroti Dugaan Cacat Kemudi dan Proses Pembuktian di Pengadilan
BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam
Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Kemenkum Siapkan Tarif Rp0 untuk Penutupan Situs Pelanggar Kekayaan Intelektual

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:34 WIB

“Lima Tahun Terpisah, Lapas Cianjur Fasilitasi Pertemuan Warga Binaan dengan Keluarga Lansia”

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Video Antrean BBM Picu Polemik, Bhatara Buka Suara dan Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Sengketa Toyota Innova Berlarut, Konsumen Soroti Dugaan Cacat Kemudi dan Proses Pembuktian di Pengadilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:51 WIB

BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya

Berita Terbaru

Foto: Ketua TP PKK Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, bersama jajaran kader TP PKK berfoto bersama saat kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (SME) TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Makasar di Aula Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Tinjau SME PKK Makasar, Essie Munjirin Tekankan Administrasi dan Inovasi Program

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:14 WIB