RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang mencerminkan kinerja solid sekaligus arah baru perusahaan dalam menghadapi perubahan industri pariwisata, Selasa (14/4/2026). (Dok-Istimewa)

Foto: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang mencerminkan kinerja solid sekaligus arah baru perusahaan dalam menghadapi perubahan industri pariwisata, Selasa (14/4/2026). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang mencerminkan kinerja solid sekaligus arah baru perusahaan dalam menghadapi perubahan industri pariwisata, Selasa (14/4/2026). Mulai dari pembagian dividen, perombakan manajemen, hingga penegasan transformasi bisnis berbasis pengalaman (experience), seluruh agenda menunjukkan upaya Perseroan menjaga relevansi di tengah dinamika ekonomi global.

Sepanjang tahun buku 2025, Perseroan mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,121 triliun dengan laba bersih mencapai Rp180,19 miliar. Capaian ini dinilai relatif stabil di tengah tekanan ekonomi global yang masih membayangi sektor pariwisata dan rekreasi.

Stabilitas kinerja tersebut ditopang oleh sejumlah langkah efisiensi dan inovasi, seperti digitalisasi layanan ticketing, peningkatan kualitas fasilitas pengunjung, serta pengembangan berbagai event tematik yang mampu menjaga daya tarik kawasan wisata Ancol.

RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar Rp26,05 per lembar saham dengan total nilai mencapai Rp41,6 miliar atau setara 23,13 persen dari laba bersih tahun berjalan. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, sekaligus menjaga keseimbangan antara distribusi keuntungan dan kebutuhan ekspansi bisnis.

Dalam upaya memperkuat arah strategis ke depan, RUPS juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.

Dewan Komisaris:

• Komisaris Utama & Komisaris Independen: Irfan Setiaputra

• Komisaris: Suharini Eliawati

• Komisaris: Lies Hartono

• Komisaris: Sutiyoso

• Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas

Dewan Direksi:

• Direktur Utama: Syahmudrian Lubis

• Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso

• Direktur: Daniel Nainggolan

• Direktur: Eddy Prastiyo

• Direktur: Rahmaniar

Perubahan ini diharapkan mampu memperkuat kepemimpinan dalam mendorong inovasi dan mempercepat transformasi bisnis Perseroan.

Lebih dari sekadar laporan kinerja, RUPS 2026 menjadi titik penegasan bahwa Perseroan tengah memasuki fase transformasi krusial. Industri pariwisata dinilai telah mengalami pergeseran fundamental, pengunjung kini tidak hanya mencari tempat, tetapi pengalaman, koneksi emosional, dan nilai dari setiap kunjungan.

Merespons perubahan tersebut, Ancol menargetkan pergeseran strategi dari sekadar destinasi wisata menjadi penyedia pengalaman terintegrasi berbasis ekosistem.

Empat fokus utama transformasi ke depan meliputi:

• Meningkatkan nilai per pelanggan, bukan hanya jumlah pengunjung

• Mengoptimalkan aset dan ekosistem secara menyeluruh

• Memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan keputusan

• Membangun kolaborasi strategis untuk daya saing jangka panjang

Transformasi ini tidak hanya berhenti pada strategi bisnis, tetapi juga menyasar perubahan budaya kerja dan penguatan sumber daya manusia, dengan penekanan pada disiplin eksekusi.

Dengan semangat baru, Perseroan menegaskan komitmennya untuk membangun Ancol sebagai destinasi yang lebih relevan, inovatif, dan berdampak. Tidak hanya bagi pengunjung, tetapi juga bagi pemegang saham dan masa depan kota Jakarta sebagai pusat pariwisata urban.

Langkah ini menempatkan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam posisi strategis untuk tidak sekadar bertahan, melainkan menjadi pemain utama dalam redefinisi industri rekreasi modern di Indonesia.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sugeng Hariadi Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Program MBG di Pedalaman Kalimantan Timur
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari untuk Meriahkan HUT Jakarta ke-499, Warga Diajak Nikmati Rekreasi hingga Malam
Imam Suparno Kenang Gejolak 1965 dan Perjalanan Politiknya: Dari Jember ke Kalimantan Hingga Mengabdi di PDI Perjuangan
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur
Tak Sekadar Wisata, Ancol Perkuat Hubungan Sosial dengan Warga Lewat Program Kurban Idul Adha
Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:08 WIB

Sugeng Hariadi Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Program MBG di Pedalaman Kalimantan Timur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:38 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari untuk Meriahkan HUT Jakarta ke-499, Warga Diajak Nikmati Rekreasi hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:16 WIB

Imam Suparno Kenang Gejolak 1965 dan Perjalanan Politiknya: Dari Jember ke Kalimantan Hingga Mengabdi di PDI Perjuangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WIB

Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB