Ketum DePA-RI Kritik Wacana “War Tiket Haji”, Minta Menteri Haji Tak Ceroboh

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI)

Foto: Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI)

Nusa Tenggara Barat, 15 April 2026 — Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, terkait wacana “War Tiket Haji” yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi di sela-sela pelantikan dan penyumpahan advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Ia menilai, gagasan tersebut tidak sepatutnya diumumkan ke publik tanpa kajian yang matang dan komprehensif.

Menurut Luthfi, konsep “War Tiket Haji” — yang mengedepankan mekanisme perebutan kuota dengan prinsip first come, first served di luar skema reguler — berpotensi memicu polemik serta menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

“Pernyataan seperti ini bukan hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga berbahaya karena membuka peluang ketimpangan akses bagi calon jamaah haji,” ujarnya.

Luthfi menegaskan, persoalan mendasar dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Mulai dari lemahnya pengawasan, perlindungan jamaah, hingga kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat.

Luthfi menyinggung kasus penipuan perjalanan umrah oleh First Travel dan Abu Tours sebagai contoh nyata. Dalam kasus First Travel, sekitar 63.000 jamaah disebut mengalami kerugian tanpa kepastian penyelesaian hingga saat ini.

“Ini menunjukkan negara belum hadir secara optimal dalam memberikan perlindungan terhadap jamaah, padahal hal ini merupakan tanggung jawab konstitusional,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penerapan sistem “War Tiket Haji” berpotensi menciptakan kompetisi yang tidak sehat, di mana peluang berhaji ditentukan oleh kecepatan akses, kekuatan finansial, dan jaringan, bukan oleh sistem yang adil dan transparan.

Sebagai solusi, Luthfi mendorong pemerintah untuk fokus pada pembenahan menyeluruh dalam tata kelola haji dan umrah. Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan sistem pelayanan jamaah.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah sistem yang mampu menjamin keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan kesehatan jamaah, sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyampaikan pesan kepada para advokat DePA-RI yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta amanah dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.

Para advokat juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari sisi pengetahuan hukum, keterampilan praktik, maupun ketangguhan mental, guna menghadapi dinamika dunia hukum yang semakin kompleks.

Dengan kritik tersebut, Luthfi berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kepentingan umat dan menyentuh aspek keadilan sosial secara luas.

 

Reporter Yoga Stevian

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat
Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan
Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan
Respons Cepat Layanan 110 Bongkar Modus Toko Ikan Hias Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Gambir
Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:40 WIB

Ketum DePA-RI Kritik Wacana “War Tiket Haji”, Minta Menteri Haji Tak Ceroboh

Jumat, 17 April 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 - 14:36 WIB

Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan

Berita Terbaru

Foto: Baby moomers dari Dupati SMAN lX jadi foto model.

Mertopolitan

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:30 WIB

Foto: Ilustrasi pembunuhan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:05 WIB