Nusa Tenggara Barat, 15 April 2026 — Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Luthfi Yazid, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, terkait wacana “War Tiket Haji” yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pernyataan itu disampaikan Luthfi di sela-sela pelantikan dan penyumpahan advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Ia menilai, gagasan tersebut tidak sepatutnya diumumkan ke publik tanpa kajian yang matang dan komprehensif.
Menurut Luthfi, konsep “War Tiket Haji” — yang mengedepankan mekanisme perebutan kuota dengan prinsip first come, first served di luar skema reguler — berpotensi memicu polemik serta menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.
“Pernyataan seperti ini bukan hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga berbahaya karena membuka peluang ketimpangan akses bagi calon jamaah haji,” ujarnya.
Luthfi menegaskan, persoalan mendasar dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Mulai dari lemahnya pengawasan, perlindungan jamaah, hingga kasus-kasus besar yang merugikan masyarakat.
Luthfi menyinggung kasus penipuan perjalanan umrah oleh First Travel dan Abu Tours sebagai contoh nyata. Dalam kasus First Travel, sekitar 63.000 jamaah disebut mengalami kerugian tanpa kepastian penyelesaian hingga saat ini.
“Ini menunjukkan negara belum hadir secara optimal dalam memberikan perlindungan terhadap jamaah, padahal hal ini merupakan tanggung jawab konstitusional,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penerapan sistem “War Tiket Haji” berpotensi menciptakan kompetisi yang tidak sehat, di mana peluang berhaji ditentukan oleh kecepatan akses, kekuatan finansial, dan jaringan, bukan oleh sistem yang adil dan transparan.
Sebagai solusi, Luthfi mendorong pemerintah untuk fokus pada pembenahan menyeluruh dalam tata kelola haji dan umrah. Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perbaikan sistem pelayanan jamaah.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah sistem yang mampu menjamin keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan kesehatan jamaah, sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyampaikan pesan kepada para advokat DePA-RI yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta amanah dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum.
Para advokat juga didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik dari sisi pengetahuan hukum, keterampilan praktik, maupun ketangguhan mental, guna menghadapi dinamika dunia hukum yang semakin kompleks.
Dengan kritik tersebut, Luthfi berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kepentingan umat dan menyentuh aspek keadilan sosial secara luas.
Reporter Yoga Stevian



































