Pemerintah Siapkan Payung Hukum untuk Lindungi UMKM di E-Commerce

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di platform digital atau e-commerce.

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di platform digital atau e-commerce.

JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di platform digital atau e-commerce.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan pelaku usaha, terutama terkait beban tarif yang dinilai semakin meningkat di platform digital.

“Selama ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur pelindungan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di ekosistem e-commerce,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia menegaskan, negara perlu hadir untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil bagi pelaku UMKM di ranah digital.

Menurut Maman, regulasi yang tengah disusun saat ini telah memasuki tahap sinkronisasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Aturan ini akan menjadi payung hukum yang bersifat wajib, bukan sekadar insentif sementara,” katanya.

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang cenderung berbasis insentif, regulasi baru ini dirancang untuk memberikan perlindungan jangka panjang bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, kompetitif, dan berkeadilan, sekaligus mendorong UMKM untuk terus berkembang di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.

Berita Terkait

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Sertifikat Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan KUR, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun Dorong Inovasi Nasional
Mendagri Tito: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Cegah Korupsi
Harta Dimyati Natakusumah Naik Rp4 Miliar dalam 4 Tahun, Publik Soroti Transparansi LHKPN
Habib Syakur: Jokowi Tengah Siapkan Gibran Menuju Pilpres 2029, Prabowo Diminta Waspada
KPBI Serahkan Usulan RUU Perlindungan Pekerja Perfilman ke DPR RI, Dorong Kepastian Hukum dan Reformasi Ketenagakerjaan Industri Kreatif
Oknum Anggota Polres Jayapura Diduga Rusak Ponsel Jurnalis Saat Liputan Aksi Damai, Kapolres Minta Maaf dan Janji Evaluasi
PWNU Kalimantan Utara Nyatakan Dukungan Penuh kepada Rais ‘Aam K.H. Miftachul Akhyar Jelang Muktamar Ke-35 NU
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Sertifikat Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan KUR, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun Dorong Inovasi Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Mendagri Tito: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Cegah Korupsi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Harta Dimyati Natakusumah Naik Rp4 Miliar dalam 4 Tahun, Publik Soroti Transparansi LHKPN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Habib Syakur: Jokowi Tengah Siapkan Gibran Menuju Pilpres 2029, Prabowo Diminta Waspada

Berita Terbaru