Dituduh Mencuri Motor, Aminudin di Aniaya Oknum Ketua RT

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban penganiayaan berinisial AM (kanan) didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Ketua RT dan dua orang lainnya,

Foto: Korban penganiayaan berinisial AM (kanan) didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Ketua RT dan dua orang lainnya,

JANGAN – Miris ..! Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Ketua RT02 RW06 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. berinisial BN bersama dua orang pelaku lainnya yakni TN dan CIP tergolong sadis.

Kronologis berawal ketika korban berinisial AM (30) malam itu tengah berjalan kaki sendirian hendak pulang ke tempat kontrakannya di RT02, sehari-hari korban bekerja di pelelangan ikan dikawasan Muara Angke Jakarta Utara.dan merupakan warga baru dilingkungan tersebut.

Malam itu ia di interograsi dan pukuli hingga babak belur oleh ke tiga pelaku karena diduga sebagai ‘spion’ dari pelaku curanmor yang terekam kamera CCTV Jum’at (24/04)

Tuduhan tanpa dasar itu tentu saja di bantah oleh korban meski korban telah membantah, namun tak di gubris, bahkan para pelaku terus memukuli tanpa ampun hingga telinga dan hidung korban mengeluarkan darah.

Tidak terima diperlakukan seperti itu (Senin 27/04) pk 9.00 wib, Korban di dampingi Kuasa Hukum nya, Daniel Kurniawan S.H.,M.H selanjutnya melaporkan kasus tindak penganiayaan tersebut ke Mapolsek Tambora

Kuasa Hukum Daniel S.H.,M.H kepada awak Media mengecam aksi main hakim tersebut, menurutnya, Oknum Ketua RT yang Juga merupakan anggota Polri tidak seharusnya berlaku seperti itu.

“Kami sudah melaporkan kasus tindak pidana kekerasan terhadap korban, dan berharap Polisi dapat segera memproses dan menangkap para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Daniel

Masih kata Daniel hukum harus ditegakan tanpa andang bulu, kasus ini harus dikawal hingga tuntas.

“Sebagai anggota Polri seharusnya memahami kode etik bahwa jika ada dugaan tindak pidana , langkah yang benar adalah menyerahkan ke Binmas atau Babinsa , jangan main hakim sendir dengan melakukan kekerasan terhadap korban yang belum tentu merupakan pelaku tindak kejahatan,” ungkapnya mengakhiri pembicaraan.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Judul: Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Terlalu Dangkal
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Narkoba di Jakarta Timur 
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:27 WIB

DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:23 WIB

Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:16 WIB

Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel

Berita Terbaru