Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kartika, Ibu balita korban penganiayaan menyampaikan kegesihannya kepada awak media di kawasan Bekasi Timur, Sabtu (20/6/2026). (Dok-okj/fn)

Foto: Kartika, Ibu balita korban penganiayaan menyampaikan kegesihannya kepada awak media di kawasan Bekasi Timur, Sabtu (20/6/2026). (Dok-okj/fn)

BEKASI – Sebuah insiden yang berawal dari senggolan ringan antara mobil dan sepeda motor di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap seorang balita dan ibunya. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 6 Juni 2026 tersebut kini menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan korban dan sejumlah saksi di lokasi, insiden bermula ketika seorang perempuan yang sedang mengemudikan mobil bersama anak balitanya secara tidak sengaja menyenggol sepeda motor yang terparkir di tepi jalan. Saat kejadian berlangsung, pemilik kendaraan roda dua tersebut diketahui sedang membeli makanan di sekitar lokasi.

Meski korban disebut telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, situasi diduga justru berkembang menjadi ketegangan. Adu argumen yang terjadi kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang mengakibatkan balita yang berada di dalam kendaraan menjadi korban.

Menurut keterangan yang tercantum dalam laporan kepolisian, terlapor diduga melakukan pemukulan terhadap anak korban hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah. Selain itu, ibu korban juga mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan berupa tindakan meludah yang dilakukan oleh pihak yang diduga sebagai pelaku.

Kondisi tersebut membuat suasana semakin mencekam. Sang ibu yang panik melihat anaknya menangis histeris berusaha menenangkan balita tersebut sembari meminta bantuan warga sekitar. Dalam kondisi emosional, korban kemudian menghentikan kendaraannya dan mencoba mendokumentasikan kejadian menggunakan telepon genggam sebagai bukti.

Video amatir yang beredar memperlihatkan suasana tegang di sekitar sebuah lokasi usaha makanan di kawasan Mustikajaya. Sejumlah warga tampak berkumpul menyaksikan adu mulut yang terjadi di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian masyarakat sekitar. Beberapa warga yang berada di lokasi mengaku awalnya tidak mengetahui penyebab keributan tersebut.

Salah seorang warga bernama Rahmat mengaku baru mengetahui duduk perkara setelah situasi mulai mereda.

“Awalnya saya kira ada apa ribut-ribut, karena saya tidak melihat dari awal. Setelah keributan selesai saya tanya kepada ibu tersebut, ternyata informasinya ada dugaan pemukulan,” ujarnya.

Keterangan serupa disampaikan warga lainnya, Arif, yang mengaku terkejut mengetahui pihak yang terlibat dalam keributan tersebut adalah seorang perempuan bersama anak kecil.

“Saya kira awalnya yang ribut laki-laki. Ternyata perempuan. Saya kaget. Memang awalnya ada senggolan kendaraan, tapi menurut saya seharusnya tidak sampai seperti itu,” katanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan rasa keadilan.

“Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kartika.

Namun hingga kini pihak kepolisian belum ada tindakan apapun terhadap terlapor atau terduga pelaku penganiayaan, sehingga Kartika meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM).

“Saya mohon kepada bapak KDM Gubernur, tolong bantu saya pak, saya minta keadilan atas perlakuan orang itu kepada saya dan anak saya, anak saya trauma sampai saat ini pak,” ujar Kartika sembari meneteskan air mata saat di konfirmasi di kawasan bekasi timur, Sabtu (20/6/2026).

Dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak telah diterima aparat kepolisian pada tanggal kejadian.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/1974/VI/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Juni 2026. Dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pengamat hukum menilai bahwa apabila dugaan kekerasan terhadap anak terbukti berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, maka perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Namun demikian, seluruh tuduhan yang disampaikan masih harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan berlandaskan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan penganiayaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih bersumber dari laporan korban, saksi di lokasi, serta dokumen pelaporan yang telah diterima kepolisian.

Sementara itu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa bukti rekaman video yang beredar, serta menelusuri seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan konflik di ruang publik. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok yang paling rentan dalam setiap peristiwa kekerasan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:41 WIB

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Berita Terbaru