Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menyiapkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) sebagai langkah nasional untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik, hingga ruang digital.

Pemerintah menyiapkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) sebagai langkah nasional untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik, hingga ruang digital.

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) sebagai langkah nasional untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik, hingga ruang digital.

Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap anak Indonesia memperoleh ruang yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan arahan Presiden menitikberatkan pada penyediaan lingkungan yang aman, tidak hanya di sekolah tetapi juga pada berbagai ruang yang menjadi bagian dari kehidupan anak.

“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang secara spesifik disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bagaimana satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Bukan hanya di ruang fisik sekolah, tetapi juga di ruang digital, lingkungan keluarga, dan ruang publik,” kata Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurut Pratikno, Gerakan RANA akan menjadi payung koordinasi berbagai program perlindungan anak yang selama ini dijalankan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan.
“Kita bersepakat untuk membuat gerakan nasional yang kita beri nama Gerakan RANA, gerakan untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak,” ujarnya.

Pemerintah merancang lima fokus utama dalam pelaksanaan Gerakan RANA, yakni edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan dan daycare yang aman, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi korban kekerasan.

Melalui gerakan tersebut, pemerintah menargetkan terwujudnya gerakan nasional menuju “Anak Merdeka dari Kekerasan” yang akan digaungkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memanfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 untuk mengedukasi sekolah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat mengenai pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak.

“Kita bersepakat memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru tahun ini untuk mengarusutamakan sekaligus mengedukasi pentingnya penjaminan ruang aman dan nyaman untuk anak,” kata Pratikno.
Selain kampanye edukasi, pemerintah juga memperkuat sistem pencegahan melalui forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang bertugas melakukan pemantauan implementasi program serta mempercepat penanganan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

Pratikno menegaskan upaya perlindungan anak akan diintegrasikan dengan berbagai layanan pengaduan yang telah tersedia, seperti SAPA 129 Kementerian PPPA, Hotline 110 Polri, layanan respons darurat KPAI, Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital, layanan kesehatan mental Kementerian Kesehatan, hingga hotline pelayanan sosial anak Kementerian Sosial.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Ketua KPAI Aris Adi Leksono, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Berita Terkait

Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37 WIB

Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana

Berita Terbaru