Penyelundupan 12,67 Gram Sabu ke Lapas Surabaya Digagalkan, Dua Pengunjung Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas, Kamis (2/7). Barang bukti ditemukan dari dua pengunjung perempuan yang diduga menyamarkan sabu di dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas, Kamis (2/7). Barang bukti ditemukan dari dua pengunjung perempuan yang diduga menyamarkan sabu di dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.

SURABYA  — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,67 gram yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas, Kamis (2/7). Barang bukti ditemukan dari dua pengunjung perempuan yang diduga menyamarkan sabu di dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan dua perempuan berinisial SK dan W diamankan setelah petugas mencurigai barang bawaan mereka saat pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam lipatan uang untuk mengelabui pemeriksaan.

“Upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian petugas. Minggu lalu, petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus berbeda,” kata Sohibur dalam keterangannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua perempuan itu mengaku diperintah oleh dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E untuk membawa sabu ke dalam lapas.

Lapas Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya guna mengembangkan penyelidikan dan menangani perkara sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Dalam proses pengembangan, polisi turut memeriksa tiga warga binaan lainnya berinisial D, B, dan R yang diduga memiliki keterkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam lapas. Menurut dia, keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Mashudi menegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus memperkuat langkah pencegahan melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk upaya penyelundupan dan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

“Seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

LBH Gekira Desak Polda Sulut Ungkap Tuntas Penyebab Kematian Evia
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Disiapkan Awasi Perbatasan RI 24 Jam
Kasus Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Mantan Istri Andre Taulany Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Saksi
Perhutani Bandung Utara dan Polisi Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan
Ditreskrimum PMJ Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print, Pastikan Proses Hukum Transparan dan Berkeadilan
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Bungur Berjalan Profesional dan Transparan
Tujuh Tersangka Penyekapan dan Pemerasan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat Ditangkap, Polisi Ungkap Modus hingga Peran Masing-masing Pelaku
Delapan WN China Dideportasi dari Surabaya karena Langgar Izin Tinggal dan Bekerja Ilegal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:24 WIB

LBH Gekira Desak Polda Sulut Ungkap Tuntas Penyebab Kematian Evia

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:02 WIB

Penyelundupan 12,67 Gram Sabu ke Lapas Surabaya Digagalkan, Dua Pengunjung Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:13 WIB

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Disiapkan Awasi Perbatasan RI 24 Jam

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Mantan Istri Andre Taulany Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WIB

Perhutani Bandung Utara dan Polisi Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan

Berita Terbaru

Foto: LBH Gekira meminta Polda Sulawesi Utara mengusut secara menyeluruh penyebab kematian Evia Maria Mangolo.

Hukum & Kriminal

LBH Gekira Desak Polda Sulut Ungkap Tuntas Penyebab Kematian Evia

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:24 WIB