Kemenkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di Tokopedia dan TikTok Shop

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia di Tokopedia dan TikTok Shop sebagai upaya memperluas pemasaran produk unggulan daerah melalui platform digital.

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia di Tokopedia dan TikTok Shop sebagai upaya memperluas pemasaran produk unggulan daerah melalui platform digital.

JAKARTA – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia di Tokopedia dan TikTok Shop sebagai upaya memperluas pemasaran produk unggulan daerah melalui platform digital.

Peluncuran etalase dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta, Sabtu (4/7). Etalase tersebut menjadi ruang promosi nasional yang menghimpun berbagai produk indikasi geografis Indonesia dalam satu platform digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Pelindungan kekayaan intelektual harus mampu mendorong peningkatan daya saing produk unggulan daerah melalui perluasan akses pasar,” ujar Hermansyah.
Melalui etalase tersebut, masyarakat dapat membeli produk indikasi geografis yang telah memiliki pelindungan hukum sekaligus memperoleh informasi mengenai asal-usul, karakteristik, reputasi, dan keaslian produk.

Saat ini Indonesia memiliki 271 produk indikasi geografis terdaftar, terdiri dari 255 produk dalam negeri dan 16 produk luar negeri. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan produk indikasi geografis terbanyak di kawasan ASEAN.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, mengatakan DJKI sebelumnya telah mendampingi para pemegang hak indikasi geografis agar dapat membuka toko dan mengunggah produknya ke Tokopedia maupun TikTok Shop.
Menurutnya, etalase tersebut diharapkan menjadi ruang promosi bersama yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan daerah.

Masyarakat dapat mengakses etalase tersebut melalui menu Beli Lokal di Tokopedia dan TikTok Shop untuk memperoleh berbagai produk indikasi geografis asli dari berbagai daerah di Indonesia. Inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani, nelayan, pengrajin, dan pelaku usaha di daerah asal produk.

Berita Terkait

Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra, Usulkan Bantuan Rumah Naik
Indofood dan Persija Ajak Jakmania Berbagi Semangat di Jakarta Fair 2026
Mulai 2 Juli, Driver Ojol Resmi Berstatus Pengusaha Mikro, Komisi Maksimal 8 Persen
Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Dorong Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak di Seluruh Indonesia
Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha Demi Cetak 10 Juta Wirausaha Baru pada 2029
Airlangga Lepas Diplomat AS Peter Haymond, Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-AS
Airlangga: Perdamaian Timur Tengah Jadi Kunci Stabilitas Ekonomi Global dan Indonesia
Airlangga Apresiasi Persetujuan Anggaran, Kemenko Perekonomian Kantongi Rp664 Miliar untuk 2027
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:41 WIB

Kemenkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di Tokopedia dan TikTok Shop

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:39 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra, Usulkan Bantuan Rumah Naik

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Indofood dan Persija Ajak Jakmania Berbagi Semangat di Jakarta Fair 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:37 WIB

Mulai 2 Juli, Driver Ojol Resmi Berstatus Pengusaha Mikro, Komisi Maksimal 8 Persen

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Dorong Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru