Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengklarifikasi video mengenai kejadian di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu yang kembali beredar di sejumlah akun media sosial.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengklarifikasi video mengenai kejadian di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu yang kembali beredar di sejumlah akun media sosial.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengklarifikasi video mengenai kejadian di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu yang kembali beredar di sejumlah akun media sosial.

Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan video tersebut merupakan dokumentasi kejadian yang berlangsung pada November 2024. Video itu kembali diunggah sejumlah akun media sosial dengan narasi yang dinilai tidak tepat, terutama terkait waktu kejadian.

“Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024,” kata Rika dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Rika menjelaskan, RB yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu telah diberikan tindakan setelah kejadian tersebut. RB dicopot dari jabatannya, menjalani pemeriksaan, serta dikenai tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan RB saat ini berstatus sebagai ASN pada Kanwil Ditjenpas Jambi. Namun, RB telah diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dan ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Rika, Ditjenpas tetap berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan. Sanksi akan diberikan apabila pelanggaran tersebut terbukti.
“Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan,” kata dia.

Di sisi lain, Ditjenpas mengapresiasi masukan dari masyarakat terkait informasi yang beredar. Masyarakat juga diminta membantu mengoreksi informasi yang tidak sesuai fakta dan tidak terburu-buru membentuk opini sebelum memperoleh informasi yang terverifikasi.

Rika mengimbau masyarakat untuk mengedepankan informasi yang telah terverifikasi serta memahami konteks suatu peristiwa secara utuh.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik,” ujarnya.

Berita Terkait

BPK Temukan 74 Aset Bapenda Tangsel Tak Bisa Ditunjukkan, Nilainya Tembus Rp 2 Miliar
Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo
Dua Advokat Dikabarkan Terluka, Kuasa Hukum PT HD Arjuna Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan
Dikejar hingga Jawa Tengah, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi Ditangkap Polisi
Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:19 WIB

BPK Temukan 74 Aset Bapenda Tangsel Tak Bisa Ditunjukkan, Nilainya Tembus Rp 2 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 09:57 WIB

Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo

Rabu, 16 September 2026 - 23:13 WIB

Dua Advokat Dikabarkan Terluka, Kuasa Hukum PT HD Arjuna Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan

Selasa, 15 September 2026 - 22:41 WIB

Dikejar hingga Jawa Tengah, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan

Berita Terbaru