JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen. Sementara secara bulanan atau month-to-month (MtM), inflasi Agustus 2026 tercatat naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026.
Tito mengatakan kenaikan inflasi tersebut terutama dipengaruhi sektor makanan dan minuman. Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.
Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (8/9).
Menurut Tito, pemerintah daerah (Pemda) perlu memberikan perhatian khusus terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, terutama di wilayah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga.
Ia mengatakan intervensi dapat dilakukan melalui berbagai langkah, seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga pelaksanaan pasar murah.
“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS … agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain,” kata Tito.
Selain harga pangan, Tito meminta Pemda mewaspadai potensi penurunan produksi akibat kondisi cuaca dan bencana, termasuk kemarau panjang serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kemudian, kita juga perlu waspadai potensi produksi yang bisa menurun, karena adanya kemarau panjang, karhutla, dan lain-lain,” ujarnya.
Daerah dengan Inflasi Tertinggi
Dalam rapat tersebut, Tito membeberkan sejumlah daerah yang mencatat tingkat inflasi tinggi. Untuk tingkat provinsi, Maluku Utara menjadi daerah dengan inflasi tertinggi, yakni 5,28 persen.
Sementara pada tingkat kabupaten,
Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tertinggi sebesar 6,2 persen. Adapun pada tingkat kota, Kota Ternate menjadi daerah dengan inflasi tertinggi dengan angka 5,75 persen.
Di sisi lain, Tito mengapresiasi sejumlah daerah yang dinilai berhasil menjaga inflasi tetap terkendali. Provinsi Kalimantan Utara mencatat inflasi sebesar 2,17 persen, Kabupaten Morowali 1,22 persen, dan Kota Palopo 1,73 persen.
“Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” ujar Tito.
Tito Ingatkan Stabilitas Harga
Tito menekankan pengendalian inflasi penting dilakukan untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Menurutnya, kenaikan harga yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat. Namun, penurunan harga yang terlalu dalam juga berpotensi merugikan produsen, petani, nelayan, hingga pelaku industri karena dapat menyulitkan mereka menutup biaya operasional.
“Nah itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” katanya.
Kemendagri Soroti Beras, Ayam, dan Cabai
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti sejumlah komoditas pangan yang perlu mendapat intervensi dari Pemda, terutama beras, ayam ras, dan cabai.
Untuk beras, Tomsi mengingatkan Pemda agar tidak terlambat melakukan intervensi. Menurutnya, keterlambatan dapat memicu kenaikan harga yang signifikan dan membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali stabil.
Sementara untuk ayam ras, ia mendorong adanya formula yang dapat menekan fluktuasi harga agar tidak terlalu tajam dan tetap menguntungkan produsen maupun konsumen.
Adapun untuk cabai, Tomsi berharap intervensi Kementerian Pertanian melalui penambahan jumlah kebun serta berbagai program subsidi dapat membantu menjaga stabilitas harga.
“Tentunya, kita berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam,” pungkasnya.



































