Dikejar hingga Jawa Tengah, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi. (Istimewa)

Foto: Ilustrasi. (Istimewa)

BEKASI – Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial DAB (22) yang diduga terlibat dalam perkara pencabulan terhadap seorang anak di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangka diamankan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan setelah laporan dugaan tindak pidana diterima kepolisian dari ibu korban pada Sabtu (12/9/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, penyidik bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Tengah.

“Tim menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan tersangka dengan melakukan pengejaran ke Jawa Tengah. Tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andi.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) siang di wilayah Tambun Selatan.

Saat itu, korban disebut sedang bermain bersama temannya. Dalam situasi tersebut, DAB diduga menghampiri korban dan melakukan perbuatan cabul.

Peristiwa itu diketahui oleh seorang saksi anak yang berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian berteriak hingga diduga membuat pelaku melepaskan korban dan meninggalkan tempat kejadian.

Informasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh serta memastikan keterlibatan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain memeriksa pelapor, korban, saksi-saksi, dan tersangka.

Penyidik juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain itu, pemeriksaan visum terhadap korban telah dilakukan untuk mendukung proses penyidikan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dan kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkara ditangani berdasarkan fakta dan alat bukti, sekaligus mengungkap secara terang rangkaian kejadian yang dilaporkan.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, Polres Metro Bekasi menyatakan perlindungan terhadap korban dan saksi anak menjadi perhatian. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan psikologis terhadap korban.

Pendampingan sosial bagi korban maupun saksi anak juga akan dilakukan guna memastikan proses hukum tidak mengabaikan aspek pemulihan dan kondisi psikologis anak.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan psikologis terhadap korban serta pendampingan sosial bagi korban dan saksi anak. Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini,” tutur Andi.

Saat ini, DAB telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mencocokkan keterangan para pihak dengan hasil pemeriksaan lokasi, CCTV, visum, serta barang bukti yang telah diamankan.

Polisi juga masih memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Identitas korban tidak diungkap demi menjaga privasi dan kepentingan terbaik anak. Sementara itu, status DAB dalam perkara ini tetap ditempatkan sebagai tersangka dan seluruh proses hukum selanjutnya harus tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI, Perkuat Sinergi Jaga Jakarta
Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan
HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN, Kapolri Tekankan Perlindungan Industri Tekstil dan Kesejahteraan Pekerja
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Kepulangan Suporter Persija-Persib
Polisi Identifikasi PN dan KT dalam Video Call Penembakan Warga Sipil di Jayawijaya Papua
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak di Muliama, Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan KKB
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:41 WIB

Dikejar hingga Jawa Tengah, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi Ditangkap Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI, Perkuat Sinergi Jaga Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

HUT ke-53 FSP TSK KSPSI AGN, Kapolri Tekankan Perlindungan Industri Tekstil dan Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 12 September 2026 - 16:26 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Kepulangan Suporter Persija-Persib

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin bersama jajaran meninjau proses Grebek Lumpur di PHB Cacing, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Pimpin Grebek Lumpur PHB Cacing, Sedimentasi Capai 1,2 Meter

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:26 WIB