Sekelompok Warga City Garden Segel Paksa Kantor Pengelola

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Sekelompok warga yang mengaku-ngaku sebagai pengurus swadaya di Rusunami City Garden di Jl. Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat diduga melakukan persekusi terhadap karyawan PT Surya Cipta Perdana (PT. SCP) selaku badan pengelolaan Rusun City Garden yang ditunjuk oleh pihak pengembang yaitu PT. Reka Rumanda Agung Abadi (PT. RRAA) Minggu, (28/1/2024).

Sekelompok warga yang diduga dibekingi oleh preman berseragam petugas keamanan itu juga secara paksa menduduki dan menyegel kantor PT. SCP. Bukan hanya sampai di situ, kelompok warga itu juga memaksa sejumlah karyawan pengelola untuk keluar dari kantor tersebut.

Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT. SCP MB. Amy mengatakan, ada upaya-upaya dari sekelompok oknum warga yang berusaha untuk menguasai Rusunami City Garden secara ilegal untuk kepentingan sekelompok dengan mengatasnamakan warga.

“Sekelompok oknum warga itu mempengaruhi warga yang lain untuk mengambil alih pengelola yang sah yakni PT. SCP,” ujarnya.
Mereka (oknum warga) lanjut Amy, tidak mengerti soal aturan hukum yang berlaku di Indonesia seperti apa.

Menurut Amy, pihak PT. SCP akan suka rela memberikan pengelolaan kepada warga, namun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena ada aturan hukum yang mengikat untuk pengelolaan.

“Kalau ini saya menilai mereka (oknum warga) seperti melakukan kudeta yaitu menggambil alaih secara paksa pengelolaan yang sah secara hukum,” terangnya.

Sebelumnya lanjut Amy, pada Senin (22/1/20204) malam juga terjadi peristiwa serupa yaitu upaya penyegelan secara paksa oleh sekelompok oknum warga tersebut.
Yang lebih aneh lagi kata Amy, oknum warga itu membuat playing victim yaitu selalu berteriak kalau dirinya diintimidasi oleh PT. SCP. Padahal justru sebaliknya, justru oknum warga tersebut yang kerap melakukan kekerasan dan intimidasi karyawan, staff dan satpam PT. SCP.

“Oknum warga itu ‘kan malah menyewa preman untuk melakukan intimidasi terhadap kami,” ujarnya.

Amy memastikan, pihaknya sudah tidak mau tinggal diam, sejumlah upaya hukum dan pelaporan ke kepolisian akan dilakukan besok.

“Kita lihat aja nanti siapa yang akan dilidik oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB