Pengguna Kendaraan Listrik Terus Bertambah, PLN Ajak Pihak Swasta Kembangkan Ekosistem EV

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan SPKLU dengan Direktur PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron), Abdul Rahman Elly (kiri)

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran (kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama penyediaan SPKLU dengan Direktur PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron), Abdul Rahman Elly (kiri)

JAKARTA, okJakarta.com

Dorong penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya bekerja sama dengan pihak swasta untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta. Kali ini, PLN bekerja sama dengan PT Listrik Anugerah Divina dan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) untuk menyediakan 5 unit SPKLU di kantor PLN Pusat Blok M dan 1 unit SPKLU di Pantai Indak Kapuk, Rabu (2/7/2024).

Melalui kerja sama ini, PLN berkomitmen menyediakan pasokan listrik serta platform teknologi informasi dan komunikasi di SPKLU, sedangkan pihak swasta menyediakan peralatan SPKLU serta pengoperasian dan pengelolaan SPKLU tersebut.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran mengatakan bahwa PLN sangat terbuka untuk bekerja sama dengan pihak swasta maupun investor untuk bersama-sama melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, khususnya pembangunan SPKLU di Jakarta.

“Bisnis SPKLU merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan, kita bisa liat, bahwa saat ini pengguna mobil listrik, khususnya di Jakarta semakin bertambah. Dengan semakin banyak kendaraan listrik, tentu SPKLU juga akan kita tambah terus,” ujar Lasiran.

Jumlah SPKLU di Jakarta saat ini berjumlah 124 SPKLU yang tersebar di seluruh Jakarta. Kebanyakan SPKLU ini terletak di lokasi-lokasi strategis, seperti di tempat parkir umum, mall, terminal, stasiun, kantor-kantor pemerintahan, hingga rest area.

“Lokasi SPKLU berada di tempat-tempat strategis dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan melakukan pengisian daya kendaraan listrik mereka,” tambah Lasiran.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh PLN UID Jakarta Raya, penggunaan SPKLU di Jakarta pada bulam Mei 2024 meningkat sebanyak 147 persen dibandingkan bulan Mei tahun lalu.

Pengguna kendaraan listrik dapat dengan mudah mengetahui lokasi-lokasi SPKLU dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile, menu Electric Vehicle. Pengguna dapat mengecek lokasi SPKLU terdekat dari lokasi mereka dan melalukan pengisian daya mobil listrik, hanya melalui aplikasi PLN Mobile.

Narahubung:
Haris Andika
Senior Manager Komunikasi dan Umum
PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya
021 3455000

Sekilas Tentang PLN UID Jakarta Raya
PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya adalah salah satu unit di bawah PT PLN (Persero) yang menjalankan fungsi pendistribusian listrik sampai ke pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. Mengimplementasikan aspirasi tersebut uyang dengan tetap mendukung program Pemprov Jakarta, PLN UID Jakarta Raya melengkapi dengan Jakarta Smart Electricity (JSE) 3.0 dengan 6 pilar yaitu Smart Services, Smart Business, Smart Infrastructure, Smart Living, Smart Mobility, dan Smart Sustainibility. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

Berita Terkait

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur
Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih
Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WIB

Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB