Satpol PP DKI Jakarta Diminta Tegas Bongkar Reklame Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP DKI Jakarta Diminta Tegas dalam Penertiban Reklame Ilegal Demi Optimalisasi Pajak

 

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan realisasi pajak reklame, yang pada tahun 2023 berhasil melampaui target sebesar Rp75,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, meskipun mencapai hasil positif, terdapat sejumlah kendala yang masih perlu diatasi, terutama terkait dengan reklame ilegal yang belum tertangani dengan tegas di wilayah-wilayah kota admisnistrasi di DKI Jakarta.

Masih banyaknya papan reklame-reklame ilegal yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) No. 100 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame menjadi tantangan Satpol PP DKI Jakarta dalam penertibannya.

Anehnya, papan reklame yang ilegal yang melanggar Pergub tersebut belum juga diturunkan, justru konstruksi bangunan reklame-reklame baru bermunculan di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Jakarta Barat. Sebagai contoh, konstruksi bangunan reklame yang baru-baru ini disegel oleh Satpol PP di Jl. Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Bangunan reklame yang setelah ramai di pemberitaan media baru diambil tindakan. Tapi kita sebagai masyarakat juga tidak mengetahui ujung dari tindak lanjut Satpol PP itu. Yang sudah-sudah, pembangunan akan tetap terus berjalan ketika kondisi sudah kondusif dan sepi pemberitaan,” ujar Awy Eziary, SE, SH, MM selaku tokoh pemuda dan akademisi Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).

Menurut Awy, masih banyak bangunan-bangunan konstruksi reklame di DKI Jakarta  ini yang hingga saat ini masih berdiri dan beroperasi serta belum dilakukan penindakan serius oleh Satpol PP DKI Jakarta. “Saya menyakini ada dugaan permainan antara perusahaan-perusahaan advertising dengan sejumlah oknum-oknum pejabat Satpol PP. Terbukti saat ini masih banyaknya tiang-tiang reklame di sejumlah kawasan kendali ketat reklame di wilayah DKI Jakarta. Kenapa tidak dibongkar dan tertibkan?’ tegas Awy.

Awy menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, bahwa meskipun realisasi Pajak Reklame pada tahun 2023 melebihi target, pencapaian tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022.

“Pada tahun 2022, realisasi pajak reklame mencapai Rp1,095 triliun, namun pada tahun 2023 turun menjadi Rp975,8 miliar, atau penurunan sebesar 10,96%. Penurunan ini salah satunya dipengaruhi oleh masih banyaknya reklame ilegal yang belum tertib,” jelas Awy Eziary.

Keberadaan reklame ilegal menjadi salah satu faktor utama yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah dari pajak reklame.

Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam menertibkan reklame yang tidak memiliki izin.

Meskipun ada beberapa langkah penertiban, laporan menunjukkan bahwa masih ada banyak konstruksi reklame ilegal yang berdiri di lokasi-lokasi strategis, memberikan celah bagi pelanggaran pajak.

“Satpol PP memiliki peran strategis untuk memastikan reklame ilegal ini segera dibongkar, sehingga tidak mengganggu pendapatan daerah. Terutama dengan adanya perubahan tren, di mana penyelenggara reklame lebih memilih media sosial sebagai sarana promosi, yang semakin mempersulit kontrol terhadap reklame fisik,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan perbaikan dalam proses pendaftaran dan perpanjangan izin reklame melalui sistem daring untuk mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menekan praktik reklame ilegal serta mendorong tumbuhnya industri reklame yang patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dengan kolaborasi yang lebih kuat antara Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta optimis bahwa penerimaan pajak reklame dapat meningkat kembali pada tahun-tahun mendatang dan mengurangi praktik ilegal yang merugikan pendapatan daerah.

Berita Terkait

Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan, Buka Bersama dengan Anak Yatim
Terima Audiensi PWI, Wali Kota Arifin Bahas Upaya Benahi RW Kumuh di Jakarta Pusat
Wali Kota Jakpus, Menerima Audiensi PWI dan Mendukung Penuh Kegiatan Fun Bike
Khoe Seng Seng Mencari Keadilan Atas Pemutusan Listrik di Kios Miliknya di ITC Mangga Dua
Nakertransgi Jakpus Buka 2.708 Lowongan Kerja
Fahira Idris: Berkah Ramadhan Berikan Santunan 50 Anak Yatim di Wijaya Kusuma
Gerak Cepat Plt Wali Kota Jakarta Timur Bersih-bersih Pascabanjir
Arifin dampingi Mentri Perumahan Maruarar Sirait Peninjauan Rumah Akan Direnovasi Pos Rw 012 Tanah Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:10 WIB

Ketua Fwji Indonesia Jakarta Barat H. Wawan, Buka Bersama dengan Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:45 WIB

Terima Audiensi PWI, Wali Kota Arifin Bahas Upaya Benahi RW Kumuh di Jakarta Pusat

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:10 WIB

Wali Kota Jakpus, Menerima Audiensi PWI dan Mendukung Penuh Kegiatan Fun Bike

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:04 WIB

Nakertransgi Jakpus Buka 2.708 Lowongan Kerja

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:26 WIB

Fahira Idris: Berkah Ramadhan Berikan Santunan 50 Anak Yatim di Wijaya Kusuma

Berita Terbaru

Foto: JXB Siap Kolaborasi untuk Kemajuan Pariwisata di Ibu Kota

Blog

Jakarta Experience Board Percantik Wajah Ibu Kota

Kamis, 13 Mar 2025 - 05:23 WIB