Purba TP, Kasatpol PP JP Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama perangkat wilayah terkait, melakukan penyegelan terhadap dua tempat usaha Toko Tampomas dan Toko Anker Bir yang berada di Jalan Rasamulia, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Rabu (5/2/2025).

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena mengganggu ketentraman ketertiban dan diindikasi bahwa penjualan minuman keras ini tidak memiliki izin.

Foto: Kasatpol PP JP menutup toko minuman tak berizin usaha.

“Kita sudah verifikasi perizinannya dan ternyata Toko Tampomas hanya ada izin OSS dan Toko Anker Bir sama sekali tidak memiliki izin,” kata Purba.

Pemerintah Kota (Pemkot), tambah Purba, langsung menindaklanjuti laporan untuk mengantisipasi efek negatif, khususnya ke wilayah RT 02 RW 03 Kelurahan Bungur.

Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, juga menjadi langkah awal menyambut bulan suci Ramadan.

“Selain dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman umum penyegelan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Kelurahan Bungur adalah tempat pertama yang kami sambangi,” ujarnya.

 

 

 

 

Berita Terkait

Api Ngamuk di Komplek Griya Wartawan, Rumah Mantan Ketua PWI Jaya Habis Terbakar
LBH GEKIRA: Pembatalan Misa Natal di Depok Langgar Prinsip Kebebasan Beribadah
HUT Bela Negara ke-77, Sorot News–Satria Resmi Luncurkan Buku Bela Negara
James Riady Tinjau Gunung Padang, Dukungan Riset Dinilai Jadi Ujian Etika Ilmiah
Resepsi Pernikahan Nuzhulilla Darelás–Ikhsan Adi Maulana Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan
Satpol PP Jakarta Timur Matangkan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 176 Gereja Jadi Fokus Utama
Keluarga Pendeta Dihadang Saat Hendak Ibadah oleh Mantan Terpidana KDRT!
Imbas Kerusuhan Kalibata, Pemprov DKI Pastikan Langkah Lanjutan Setelah Proses Hukum Rampung
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:09 WIB

Api Ngamuk di Komplek Griya Wartawan, Rumah Mantan Ketua PWI Jaya Habis Terbakar

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:07 WIB

LBH GEKIRA: Pembatalan Misa Natal di Depok Langgar Prinsip Kebebasan Beribadah

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:03 WIB

HUT Bela Negara ke-77, Sorot News–Satria Resmi Luncurkan Buku Bela Negara

Senin, 22 Desember 2025 - 16:21 WIB

James Riady Tinjau Gunung Padang, Dukungan Riset Dinilai Jadi Ujian Etika Ilmiah

Senin, 22 Desember 2025 - 00:18 WIB

Resepsi Pernikahan Nuzhulilla Darelás–Ikhsan Adi Maulana Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Berita Terbaru

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB

Foto: Pohon tumbang akibat kekurangan tanah merah dan tertiup angin kencang.

Wali Kota Jakarta Pusat

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Gambir, Jakarta Pusat

Kamis, 25 Des 2025 - 21:18 WIB