Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar apel Bulan Tertib Parkir di kawasan Silang Monas, Gambir. Rencananya, mulai hari ini hingga 12 Maret akan dilakukan penertiban parkir liar oleh petugas gabungan secara masif di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, kegiatan Apel Bulan Tertib Parkir ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dari unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kepolisian dan TNI. Selain petugas gabungan dari unsur UKPD, seperti Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, Sosial dan PPSU, kegiatan apel juga melibatkan unsur Kepolisian dan TNI.

Foto: petugas bersama mengemudi yang kena razia parkir liar motor nya

 

“Selama satu bulan penuh petugas gabungan akan lakukan operasi terpadu melakukan penertiban parkir liar. Tidak hanya di bahu jalan dan trotoar, operasi juga menyasar pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Foto: Apel petugas sebelum melakukan razia parkir liar

 

Dikatakan Arifin, pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi rawan parkir liar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Meski demikian, Ia menolak menyebut jumlah dan lokasi titik rawan itu lantaran mempertimbangkan kerahasiaan pelaksanaan operasi.

 

Namun diakuinya, lokasi parkir liar yang akan ditertibkan juga meliputi kawasan taman dan lahan yang tidak memiliki perizinan sesuai peruntukan. Selain menindak kegiatan parkir liar, operasi yang dilakukan petugas gabungan juga akan menyasar oknum pelaku parkir liar.

 

Terhadap oknum pengelola parkir liar, Arifin mengaku akan mengenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007. Karena itu, Ia juga meminta jajaran kelurahan untuk membuat spanduk larangan parkir di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan

 

“Operasi bisa saja dilakukan sore atau malam hari sesuai dengan pemetaan kerawanan parkir liar yang kami dapat,” tegasnya.

 

Selain berjanji menindak tegas parkir liar dan para preman parkir, Arifin juga meminta jajarannya untuk menjaga integritas, kejujuran, dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga tidak akan ‘bermain mata’ dengan pelaku parkir liar. Jika ada yang kedapatan melanggar, Arifin tanpa ragu akan langsung menindak.

 

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, kegiatan apel Bulan Tertib Parkir Jakarta Pusat melibatkan sebanyak 1.334 personel gabungan. Setelah pelaksanaan apel, Wildan mengaku membagi petugas ke sejumlah grup untuk melakukan penyisiran titik rawan parkir liar.

 

“Petugas yang sudah dibuat group itu akan lakukan penyisiran sesuai lokasi pemetaan. Operasi ini Kana terus kita laksanakan hingga 12 Maret mendatang,” tandasnya.

 

Langsung bertindak tak menunggu lama, jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP bersama dengan unsur Polisi dan TNI, setelah apel langsung menyasar ke sejumlah lokasi. Di Pasar Baru dan Mangga Dua petugas berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya.

 

Sedangkan di Jl. Kramat Raya dan Jl. Salemba Raya, selain menindak, petugas gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan yang mengokupasi trotoar dan badan jalan. Di kedua lokasi ini 19 motor terjaring OCP (Operasi Cabut Pentil), dan 13 PKL (pedagang kaki lima) diimbau dan diberi peringatan agar tidak lagi berjualan di trotoar. **

Berita Terkait

Perlu Sinergi Gubernur Baru dan Legislatif untuk Masa Depan Jakarta
Taiwan Gaet Wisatawan Indonesia: Video Promosi Mikha Tambayong Resmi Diluncurkan
Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Dukung Program Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur
Dukung Efisiensi Administrasi Kendaraan, Pokja PWI Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Samsat
Sehari Sebelum UKW, PWI DKI Jakarta Adakan Pelatihan Pendampingan bagi Peserta
Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin Lakukan Sidak di Kelurahan Pegangsaan
PWI Jaya Tetap Solid, Jangan Ada Pemelintiran Fakta Hukum Terkait Putusan 591/Pdt.G/2024/PN Jakpus

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28 WIB

Perlu Sinergi Gubernur Baru dan Legislatif untuk Masa Depan Jakarta

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:07 WIB

Taiwan Gaet Wisatawan Indonesia: Video Promosi Mikha Tambayong Resmi Diluncurkan

Jumat, 21 Februari 2025 - 00:20 WIB

Dukung Efisiensi Administrasi Kendaraan, Pokja PWI Jakarta Barat Gelar Audiensi dengan Samsat

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Sehari Sebelum UKW, PWI DKI Jakarta Adakan Pelatihan Pendampingan bagi Peserta

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:59 WIB

Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres

Berita Terbaru

Mertopolitan

Perlu Sinergi Gubernur Baru dan Legislatif untuk Masa Depan Jakarta

Sabtu, 22 Feb 2025 - 14:28 WIB