Menuju Predikat Informatif, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Siap TIndaklanjuti Rekomendasi E-Monev KI DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Jalan Let. Jend. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

 

Kunjungan visitasi bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

 

Komisioner KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho mengapresiasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengikuti pelaksanaan E-Monnev Tahun 2024.

 

Bahkan, menurut Agus, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berhasil meraih predikat Cukup Informatif dengan nilai 73 poin dalam pelaksanaan E-Monev tahun lalu.

 

“Kunjungan Kami ini untuk menyampaikan secara langsung rekomendasi hasil E-Monev Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” kata Agus.

 

Agus menyebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi badan publik yang berpotensi untuk meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev selanjutnya.

 

Pasalnya, kata Agus, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki kualitas serta inovasi pelayanan dan layanan informasi publik yang sangat baik dan mesti menjadi pecontohan bagi badan publik lain.

 

Namun, Agus menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan E-Monev, penting bagi badan publik untuk dapat mengisi dan melengkapi seluruh dokumen data dukung dalam pengisian SAQ. Pasalnya, penilaian E-Monev didasarkan pada sejumlah standar penilaian yang telah ditetapkan.

 

“Saya melihat di depan tadi sudah ada alur layanan, cuma dalam konteks alur permohonan layanan informasi publik yang belum terlihat, nah ini tinggal dilengkapi,” ujar Agus.

 

Agus mengungkap, sejumlah perbaikan dan poin rekomendasi yang harus dilengkapi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di antaranya; formulir permohonan informasi, formulir keberatan, salinan laporan tahunan akses layanan informasi publik yang disampaikan ke Komisi Informasi DKI Jakarta.

 

Selanjutnya, SOP uji konsekuensi, SOP penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, SOP pendokumentasian informasi publik, hingga anggaran pendukung kegiatan pelayanan keterbukaan informasi/PPID.

 

“Kami harap poin-poin rekomendasi ini dapat diatensi oleh bapak pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti sebagai persiapan dalam mengikuti E-Monev selanjutnya,” tutur Agus.

 

Menanggapi hal itu, Humas serkaligus Koordinator dan Tim Pengawas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sugeng Riyono menyambut baik kunjungan kerja KI DKI Jakarta.

 

Sugeng bahkan meminta agar jajarannya dapat segera menindaklanjuti poin rekomendasi hasil E-Monev Tahun 2024.

 

Pasalnya, Sugeng mengeklaim, pihaknya telah menerapkan standar kualitas pelayanan dan layanan informasi publik dengan cukup baik. Sebagai contoh, Pengadilan Tinggi telah memiliki layanan disabilitas yang bukan lagi berbasis website, melainkan aplikasi mutakhir yang dapat semakin memudahkan masyarakat difabel.

 

Selain itu, Sugeng menuturkan bahwa berbagai dokumen putusan Pengadilan Tinggi saat ini dapat diakses oleh masyarakat luas dari berbagai lokasi di dunia.

 

“Pada prinsipnya, Kami telah memiliki berbagai

layanan yang yang sangat memudahkan masyarakat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kami sudah sangat bagus hingga dokumen putusan Kami pun bisa dengan mudah diakses dari manapun,” ucap Sugeng.

 

Namun demikian, Sugeng menegaskan, pihaknya akan menlengkapi dan menyelaraskan pelayanan yang telah dilakukan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan mekanisme Keterbukaan Informasi Publik.

 

Dia berharap pada pelaksanaan E-Monev mendatang, Pengadilan Tinggi bisa meraih predikat Informatif bahkan menjadi percontohan dalam menerapkan sejumlah terobosan layanan bagi masyarakat.

 

Senada dengan Sugeng, Sekretaris Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Sudiyanto mengatakan pihaknya memiliki komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

Berita Terkait

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
Polemik Sinking Fund dan Service Charge di PGC, Relawan Tegak Lurus Prabowo Pertanyakan Transparansi Pengelolaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:26 WIB

Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan

Berita Terbaru

Foto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Matsani, memberikan keterangan terkait proses rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang disebut telah dilaksanakan sesuai regulasi dan kebutuhan wilayah, Senin (16/2/2026).

News Metropolitan

Kesbangpol DKI: FKDM Strategis untuk Deteksi Ancaman Wilayah

Senin, 16 Feb 2026 - 17:30 WIB