Perempuan di Jaksel Belanja Gunakan Uang Palsu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perempuan berusia 41 tahun ditangkap polisi, buntut membawa dan membelanjakan uang palsu puluhan juta di sebuah mal, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key mengatakan, perempuan itu ditangkap pada Kamis (3/4) kemarin dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp100.000, senilai sekitar Rp35.000.000,” kata Wahid kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Wahid menyebut, kasus ini terungkap saat petugas kasir di mal itu melayani pelaku bertransaksi menggunakan uang palsu. Petugas kasir sempat mengecek keasilan uang tersebut menggunakan alat sinar ultraviolet. Setelah dicek, diduga uang tersebut, adalah palsu.

“Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya,” kata Wahid.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, wanita itu pun, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kendati demikian, polisi belum mau membeberkan identitas tersangka, lantaran masih proses pengembangan.

“Tersangka sudah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jakarta Selatan,” pungkas Wahid. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru