Perempuan di Jaksel Belanja Gunakan Uang Palsu Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perempuan berusia 41 tahun ditangkap polisi, buntut membawa dan membelanjakan uang palsu puluhan juta di sebuah mal, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key mengatakan, perempuan itu ditangkap pada Kamis (3/4) kemarin dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Dari tangan pelaku, diamankan uang kertas palsu pecahan Rp100.000, senilai sekitar Rp35.000.000,” kata Wahid kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Wahid menyebut, kasus ini terungkap saat petugas kasir di mal itu melayani pelaku bertransaksi menggunakan uang palsu. Petugas kasir sempat mengecek keasilan uang tersebut menggunakan alat sinar ultraviolet. Setelah dicek, diduga uang tersebut, adalah palsu.

“Awalnya pelaku diamankan kasir saat membelanjakan uang palsunya,” kata Wahid.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, wanita itu pun, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kendati demikian, polisi belum mau membeberkan identitas tersangka, lantaran masih proses pengembangan.

“Tersangka sudah ditahan, penanganan kita dorong ke Polres Metro Jakarta Selatan,” pungkas Wahid. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Tawuran Berhasil Dicegah Sebelum Pecah, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Timur
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Bekasi, Tiga Remaja Diamankan
Jamaah Hanania Group Desak Pemulihan Dana Rp100 Miliar, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Pidana dan Perdata
Patroli Skala Besar Polres Tangsel Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika
Warga Papua Kritik PSN Merauke, Wamen HAM Akui Ada Masalah dalam Pembangunan
Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM
Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tawuran Berhasil Dicegah Sebelum Pecah, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Timur

Senin, 1 Juni 2026 - 15:52 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Dugaan Balap Liar di Bekasi, Tiga Remaja Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:37 WIB

Patroli Skala Besar Polres Tangsel Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18 WIB

Warga Papua Kritik PSN Merauke, Wamen HAM Akui Ada Masalah dalam Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Berita Terbaru