Jaringan Aktivis Indonesia Protes Pencalonan Akhmad Syarifuddin di KPU RI  

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aktivis Jaringan Aktivis Indonesia menggelar demonstrasi di depan Kantor KPU RI untuk menuntut pembatalan pencalonan Akhmad Syarifuddin alias Ome sebagai Wakil Wali Kota Palopo pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Mereka menilai pencalonan ini melanggar etika dan hukum.

Koordinator Lapangan, Jusuf Kalla Agusalim, menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan oleh Akhmad Syarifuddin ke KPU bertentangan dengan pengumuman publik setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Akhmad mengaku pernah menjadi terpidana, tetapi dokumennya menyatakan sebaliknya. (9/4)

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, ini kebohongan publik. KPU harus tegas membatalkan pencalonannya,” tegas Jusuf.

Jusuf juga mengecam lambannya respons KPU meskipun Bawaslu Palopo telah mengeluarkan rekomendasi resmi. Ia menuntut KPU RI segera bertindak dan memeriksa Akhmad Syarifuddin, serta mempertimbangkan PSU.

“Proses demokrasi harus berjalan dengan integritas. Jika KPU membiarkan manipulasi ini, maka kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu akan hancur,” kata Jusuf.

Jusuf juga menambahkan bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi KPU RI untuk menunjukkan keberpihakannya pada kebenaran dan keadilan.

“Kami akan terus bergerak dan memastikan publik tahu siapa yang bertindak benar dan siapa yang hanya mengejar ambisi politik,” tegasnya.

“Kami akan menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses pemilu di Palopo jika KPU tidak bertindak tegas,” tambah Jusuf.

Berita Terkait

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan
Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta
Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal
Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri
Airlangga Dorong Ketahanan Energi ASEAN Hadapi Dampak Perang
AMPP Desak Kapolri Tindak Tegas Skandal Kompol DK, Tinjau Ulang Kasus Rahmadi
AMPP DEMO DPR MINTA KASUS KRIMINALISASI RAHMADI DI RDPU
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:45 WIB

Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:32 WIB

KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB