KDRT Berujung Penjara: Yuce Puas atas Vonis 3 Bulan untuk Sang Suami

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuce melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan Foto: (Dok-Fhm/Okj/Kolase).

Yuce melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan Foto: (Dok-Fhm/Okj/Kolase).

JAKARTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Yuce akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Herinsa alias Erwin suami Yuce, atas tindakan kekerasan yang terjadi pada 15 Juni 2023 lalu.

Yuce melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah peristiwa berlangsung. Dengan membawa bukti visum dan menghadirkan saksi, ia mengaku mengalami luka memar dan bengkak di bagian kaki akibat penganiayaan di rumah mereka di kawasan Tebet.

“Saya hanya menuntut keadilan. Vonis ini setidaknya memberi efek jera. Saya puas, bukan karena balas dendam, tapi karena hukum telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yuce usai persidangan, Rabu (14/5/25).

Diketahui, ini bukan pertama kalinya Yuce menjadi korban KDRT oleh Herinsa. Pada tahun 2016, ia pernah melaporkan kasus serupa di Jakarta Timur, namun tidak berlanjut karena pelaku berjanji tidak mengulanginya. Sayangnya, janji itu tidak ditepati. Tak hanya soal kekerasan, Yuce juga mengkritik sikap suaminya yang kerap menghindar dari tanggung jawab keuangan. “Selalu kalau urusan uang, dia hanya meminjam tanpa mau membayar. Bahkan talak pun dilontarkan saat ada tekanan finansial,” tambahnya.

Saat ini, Yuce masih harus menghadapi penagih utang yang menagih ratusan juta rupiah yang digunakan Herinsa untuk kepentingannya sendiri. Ia berharap vonis ini menjadi titik awal keadilan ditegakkan secara lebih luas.

“Saya hanya ingin hidup tenang dan hak saya sebagai manusia dihormati. Saya percaya hukum dan bersyukur keputusan ini memberi keadilan bagi saya,” tutur Yuce.

Menurut pengakuan saksi teman terdakwa yang bernama Ipen kalau Yuce memiliki pengaruh Karana orang tuanya di kedutaan namun Yuce membantah tuduhan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi mengenai jadwal penahanan Herinsa pasca vonis.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Berita Terbaru

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara silaturahmi akbar kaum Betawi yang digelar di Museum M.H. Thamrin, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026)

Organisasi Masyarakat

Pramono Anung Hadiri Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin

Minggu, 15 Feb 2026 - 19:09 WIB

Foto: Jumpa pers SUCI 12 yang digelar di Studio 1 KompasTV, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026). (Dok-Okj/FN)

Entertainment

SUCI 12 Resmi Bergulir, Indro Warkop Kembali Panaskan Kursi Juri

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:04 WIB

Foto: Babinsa Desa Kedungwilut Koptu Yudi Purwanto bersama warga bergotong royong membersihkan saluran irigasi di area persawahan, Minggu (15/2/2026)

TNI & POLRI

Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar

Minggu, 15 Feb 2026 - 14:28 WIB