Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025

JAKARTA – Sidang sengketa pemilihan Dewan Kota kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025. Persidangan kali ini dihadiri oleh pihak penggugat, tergugat, serta pihak intervensi.

 

Agenda persidangan hari ini merupakan jadwal terakhir untuk pengumpulan bukti tertulis dan penyampaian keterangan saksi dari masing-masing pihak. Dalam sidang tersebut, pihak penggugat menyampaikan bahwa mereka masih akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang baru ditemukan. Bukti-bukti ini dinilai penting untuk memperkuat dalil gugatan yang diajukan.

 

“Sidang hari ini seharusnya menjadi kesempatan terakhir bagi para pihak untuk menyerahkan bukti dan menghadirkan saksi. Rencananya, putusan akan dibacakan pada akhir bulan ini,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang.

 

Majelis hakim juga menegaskan bahwa pendapat ahli tidak wajib disampaikan secara langsung di persidangan. “Pendapat dapat disampaikan secara tertulis, selama disusun secara komprehensif dan spesifik,” jelasnya.

 

Sementara itu, saksi dari pihak tergugat yang dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan justru tidak dapat hadir karena berhalangan, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum tergugat.

 

Menanggapi absennya saksi dari pihak tergugat, Iswadi selaku salah satu tokoh yang mengikuti jalannya sidang menyampaikan kritik keras. Ia menilai bahwa ketidakhadiran saksi fakta dari pihak tergugat memperkuat dugaan atas kekisruhan dalam proses pemilihan Dewan Kota.

 

“Para tergugat yang seharusnya menghadirkan saksi ternyata tidak juga bisa membuktikan dalihnya. Ini membuktikan apa yang telah disampaikan di persidangan sebelumnya adalah benar. Keterlibatan Wali Kota terlalu terlihat jelas,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Iswadi mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mengevaluasi kinerja Wali Kota Jakarta Barat. “Copot segera Wali Kota Jakarta Barat. Ini berbahaya, karena dapat merusak citra gubernur di mata masyarakat,” tegasnya.

 

Sidang ditunda dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, dengan agenda lanjutan penyampaian bukti dari masing-masing pihak. (DCh)

Penulis : Mch

Editor : Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur

Berita Terkait

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak
Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan
Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri
Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar
Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya
Rakor Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Terdakwa Kasus Kredit Macet BNI Lia Hertika Menangis Saat Pledoi, Mohon Dibebaskan Demi Anak
Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:25 WIB

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak

Senin, 22 Desember 2025 - 22:51 WIB

Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:51 WIB

Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:10 WIB

Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06 WIB

Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Foto: Aparat gabungan TNI dan Polri melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (26/12/2025).

TNI & POLRI

Aparat Gabungan Kawal Akses Pantai Prigi Selama Nataru

Jumat, 26 Des 2025 - 13:40 WIB

Foto: Personel Polri melakukan penyiraman dan pembersihan jalan protokol di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/12/2025),

TNI & POLRI

Polri Turun Tangan Atasi Debu Jalan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Jumat, 26 Des 2025 - 13:00 WIB

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB