Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025

JAKARTA – Sidang sengketa pemilihan Dewan Kota kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025. Persidangan kali ini dihadiri oleh pihak penggugat, tergugat, serta pihak intervensi.

 

Agenda persidangan hari ini merupakan jadwal terakhir untuk pengumpulan bukti tertulis dan penyampaian keterangan saksi dari masing-masing pihak. Dalam sidang tersebut, pihak penggugat menyampaikan bahwa mereka masih akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang baru ditemukan. Bukti-bukti ini dinilai penting untuk memperkuat dalil gugatan yang diajukan.

 

“Sidang hari ini seharusnya menjadi kesempatan terakhir bagi para pihak untuk menyerahkan bukti dan menghadirkan saksi. Rencananya, putusan akan dibacakan pada akhir bulan ini,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang.

 

Majelis hakim juga menegaskan bahwa pendapat ahli tidak wajib disampaikan secara langsung di persidangan. “Pendapat dapat disampaikan secara tertulis, selama disusun secara komprehensif dan spesifik,” jelasnya.

 

Sementara itu, saksi dari pihak tergugat yang dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan justru tidak dapat hadir karena berhalangan, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum tergugat.

 

Menanggapi absennya saksi dari pihak tergugat, Iswadi selaku salah satu tokoh yang mengikuti jalannya sidang menyampaikan kritik keras. Ia menilai bahwa ketidakhadiran saksi fakta dari pihak tergugat memperkuat dugaan atas kekisruhan dalam proses pemilihan Dewan Kota.

 

“Para tergugat yang seharusnya menghadirkan saksi ternyata tidak juga bisa membuktikan dalihnya. Ini membuktikan apa yang telah disampaikan di persidangan sebelumnya adalah benar. Keterlibatan Wali Kota terlalu terlihat jelas,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Iswadi mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mengevaluasi kinerja Wali Kota Jakarta Barat. “Copot segera Wali Kota Jakarta Barat. Ini berbahaya, karena dapat merusak citra gubernur di mata masyarakat,” tegasnya.

 

Sidang ditunda dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, dengan agenda lanjutan penyampaian bukti dari masing-masing pihak. (DCh)

Penulis : Mch

Editor : Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur

Berita Terkait

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:04 WIB

RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin berfoto bersama para pelajar pemenang dalam acara Penganugerahan Festival Film Pelajar Jakarta Pusat bertema “Peduli Lewat Cerita” di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Arifin: Film Pelajar Jadi Media Pesan Moral dan Sosial

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:04 WIB