Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025

JAKARTA – Sidang sengketa pemilihan Dewan Kota kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada Rabu, 4 Juni 2025. Persidangan kali ini dihadiri oleh pihak penggugat, tergugat, serta pihak intervensi.

 

Agenda persidangan hari ini merupakan jadwal terakhir untuk pengumpulan bukti tertulis dan penyampaian keterangan saksi dari masing-masing pihak. Dalam sidang tersebut, pihak penggugat menyampaikan bahwa mereka masih akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang baru ditemukan. Bukti-bukti ini dinilai penting untuk memperkuat dalil gugatan yang diajukan.

 

“Sidang hari ini seharusnya menjadi kesempatan terakhir bagi para pihak untuk menyerahkan bukti dan menghadirkan saksi. Rencananya, putusan akan dibacakan pada akhir bulan ini,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang.

 

Majelis hakim juga menegaskan bahwa pendapat ahli tidak wajib disampaikan secara langsung di persidangan. “Pendapat dapat disampaikan secara tertulis, selama disusun secara komprehensif dan spesifik,” jelasnya.

 

Sementara itu, saksi dari pihak tergugat yang dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan justru tidak dapat hadir karena berhalangan, sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum tergugat.

 

Menanggapi absennya saksi dari pihak tergugat, Iswadi selaku salah satu tokoh yang mengikuti jalannya sidang menyampaikan kritik keras. Ia menilai bahwa ketidakhadiran saksi fakta dari pihak tergugat memperkuat dugaan atas kekisruhan dalam proses pemilihan Dewan Kota.

 

“Para tergugat yang seharusnya menghadirkan saksi ternyata tidak juga bisa membuktikan dalihnya. Ini membuktikan apa yang telah disampaikan di persidangan sebelumnya adalah benar. Keterlibatan Wali Kota terlalu terlihat jelas,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Iswadi mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mengevaluasi kinerja Wali Kota Jakarta Barat. “Copot segera Wali Kota Jakarta Barat. Ini berbahaya, karena dapat merusak citra gubernur di mata masyarakat,” tegasnya.

 

Sidang ditunda dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, dengan agenda lanjutan penyampaian bukti dari masing-masing pihak. (DCh)

Penulis : Mch

Editor : Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur

Berita Terkait

Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN
KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun
Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak
Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:03 WIB

Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:27 WIB

KemenHAM Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Penyekapan Selama Dua Tahun

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Bekasi hingga Kini Belum Ditangkap, Sang Ibu Minta KDM Bertindak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang

Berita Terbaru

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengawal pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di pondok pesantren sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi santri sekaligus mendukung percepatan Program Prioritas Kerja Nasional (PKPN) bidang kesehatan.

Bisnis Ekonomi

Kemenko PMK Kawal Cek Kesehatan Gratis untuk 10 Ribu Santri di Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:34 WIB