PT HighScope Indonesia Dihadapkan pada Sengketa Pengelolaan Sekolah HighScope dan Eksistensi Sublisensi Highscope untuk level SD Keatas

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Kuasa Hukum Tergugat - Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Tim Kuasa Hukum Tergugat - Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA, 5 Juni 2025 – Dunia pendidikan Indonesia tengah disorot karena gugatan balik secara perdata senilai Rp30 miliar yang dilayangkan kepada PT HighScope Indonesia—yang kini beroperasi dengan nama baru RDA Mangun Karsa dan didukung oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif. Tiga pihak penggugat, yaitu PT Golden Integrity Sejati, PT Golden Edukasi Abadi, dan Yayasan Bina Tunas Abadi, menuntut kejelasan status sublisensi dan hak pengelolaan sekolah.

Sidang perdana perkara Nomor 853/Pdt.G/2025/PA.JS digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Februari 2025. Agenda hari ini mencakup penyerahan bukti dari pihak tergugat, yang direncanakan berjalan dalam dua tahap: tahap pertama selama empat bulan, sedangkan tahap kedua segera dijadwalkan berdasarkan persetujuan majelis hakim.

Menurut keterangan tim kuasa hukum tergugat—yang terdiri dari Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha—konflik ini bermula dari kerjasama sublisensi sejak tahun 2008. Namun, pada 2023, terjadi pengambilalihan operasional sekolah oleh pihak penggugat dan klien mereka juga digugat wanprestasi.

“Klien kami memiliki izin resmi untuk mengelola sekolah, namun tiba-tiba dilarang memasuki area sekolah, mengakses dan mengelola institusi,” jelas salah satu kuasa hukum tergugat, menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan legalitas dalam kerjasama sublisensi pendidikan, terutama yang melibatkan pihak asing.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum mengindikasikan kemungkinan menempuh langkah pidana jika perkembangan sidang tidak menguntungkan posisi klien mereka.

Di sisi lain, kami menelusur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham dan menemukan bahwa HighScope Indonesia yg Hak Kakayaan Intelektual nya dimiliki Oleh HighScope Educational Research and Foundation Amerika tidak memiliki perjanjian lisensi dengan pihak manapun.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut masa depan layanan pendidikan yang melibatkan ribuan siswa, serta pentingnya kepastian hukum dalam kemitraan antar lembaga pendidikan. Sidang berikutnya diharapkan dapat memberi titik terang atas status lisensi “HighScope” di Indonesia serta menentukan arah pengelolaan lembaga pendidikan terkait.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

HIKMAHBUDHI dan Institut Nalanda Jalin Kerja Sama, Siapkan Program Pendidikan Terintegrasi
Mahasiswa Unigal Perkuat Literasi Hukum dan Keuangan di Jalatrang
KKN Universitas Mercu Buana Yogyakarta Berdayakan Ibu-Ibu Trini Karya Melalui Inovasi dan Edukasi Usaha Mikro
Mahasiswa Unigal Kenalkan Budidaya Magot, Solusi Sampah Organik dan Pakan Ternak
SDN Kramat Jati 11 Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tanamkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Sejak Dini
Giyarti Kepsek SDN Cakung Barat 04 Pagi Diduga Selewengkan Dana BOS Anggaran 2024: Transparansi dalam Sorotan Publik 
Penutupan Latihan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial serta Penetapan Komcad SPPI Batch-3 Tahun 2025 di Pusdik Intelad
Dugaan Permainan di SPMB SMPN Tangsel 2025: 1 Nama 2 Jarak Berbeda di Jalur Zonasi dan Afirmasi 

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:19 WIB

HIKMAHBUDHI dan Institut Nalanda Jalin Kerja Sama, Siapkan Program Pendidikan Terintegrasi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Mahasiswa Unigal Perkuat Literasi Hukum dan Keuangan di Jalatrang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

KKN Universitas Mercu Buana Yogyakarta Berdayakan Ibu-Ibu Trini Karya Melalui Inovasi dan Edukasi Usaha Mikro

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Mahasiswa Unigal Kenalkan Budidaya Magot, Solusi Sampah Organik dan Pakan Ternak

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:18 WIB

SDN Kramat Jati 11 Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tanamkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme Sejak Dini

Berita Terbaru