Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

JAKARTA – Kekhawatiran warga RW 004, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kian memuncak menyusul aktivitas sebuah toko obat ilegal di Jalan Timbul Jaya yang diduga menjual obat keras tanpa izin resmi. Warga mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas menutup toko tersebut.

 

Dilansir dari media ifakta pada Jumat (30/5), toko tersebut diduga memperjualbelikan obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer tanpa resep dokter. Praktik tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di lingkungan sekitar.

 

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang. Tindakan ini harus segera dihentikan,” tegas Ahmad (50), warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Andy (35), warga lainnya. “Kami resah, apalagi banyak anak muda yang bisa dengan mudah membeli obat itu. Dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

 

Yang lebih memprihatinkan, menurut warga, toko tersebut dilaporkan dilayani oleh seorang anak di bawah umur, yang diperkirakan masih berusia sekitar 12 tahun. Bocah tersebut terlihat bebas melayani para pembeli, sebagian di antaranya merupakan remaja yang datang tanpa pengawasan.

 

Sebagai informasi, tramadol dan hexymer termasuk dalam kategori obat keras golongan G yang hanya dapat dibeli di apotek resmi dengan resep dokter. Penjualan obat-obatan tersebut secara bebas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan jiwa.

 

Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat berbahaya.*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan
Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya

Berita Terbaru

Foto: Apresiasi IKBN untuk Program Bacadnas Kemhan

TNI & POLRI

Ranex: Program Bacadnas Jadi Energi Baru Ormas Bela Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:10 WIB