Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

JAKARTA – Kekhawatiran warga RW 004, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kian memuncak menyusul aktivitas sebuah toko obat ilegal di Jalan Timbul Jaya yang diduga menjual obat keras tanpa izin resmi. Warga mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas menutup toko tersebut.

 

Dilansir dari media ifakta pada Jumat (30/5), toko tersebut diduga memperjualbelikan obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer tanpa resep dokter. Praktik tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di lingkungan sekitar.

 

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang. Tindakan ini harus segera dihentikan,” tegas Ahmad (50), warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Andy (35), warga lainnya. “Kami resah, apalagi banyak anak muda yang bisa dengan mudah membeli obat itu. Dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

 

Yang lebih memprihatinkan, menurut warga, toko tersebut dilaporkan dilayani oleh seorang anak di bawah umur, yang diperkirakan masih berusia sekitar 12 tahun. Bocah tersebut terlihat bebas melayani para pembeli, sebagian di antaranya merupakan remaja yang datang tanpa pengawasan.

 

Sebagai informasi, tramadol dan hexymer termasuk dalam kategori obat keras golongan G yang hanya dapat dibeli di apotek resmi dengan resep dokter. Penjualan obat-obatan tersebut secara bebas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan jiwa.

 

Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat berbahaya.*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

216 Pedagang Setu Babakan Direlokasi Pemkot Jaksel

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:43 WIB

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB