Tim Kuasa Hukum Joko Widodo Gelar Konferensi Pers Terkait Isu Ijazah, Kini KKN Dipersoalkan

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Kuasa Hukum Joko Widodo yang Terdiri dari Yakup Putra Hasibuan, S.H., L.L.M; Prof. Dr. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., C.L.A; Rivai Kusumanegara, S.H., M.H; dan Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Tim Kuasa Hukum Joko Widodo yang Terdiri dari Yakup Putra Hasibuan, S.H., L.L.M; Prof. Dr. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., C.L.A; Rivai Kusumanegara, S.H., M.H; dan Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Menanggapi semakin berkembangnya narasi dan spekulasi publik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Tim Kuasa Hukum resmi menggelar konferensi pers pada Minggu, 15 Juni 2025, bertempat di Senayan Golf Club, Jakarta.

Konferensi ini dihadiri oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Yakup Putra Hasibuan, S.H., L.L.M; Prof. Dr. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., C.L.A; Rivai Kusumanegara, S.H., M.H; dan Andra Reinhard Pasaribu, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Yakup Putra Hasibuan menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah ditangani oleh pihak berwenang dan proses penyelidikannya telah dihentikan secara resmi oleh Bareskrim Polri karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

“Perlu kami sampaikan bahwa laporan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah dihentikan. Penyidikan yang dilakukan Bareskrim sangat komprehensif, mencakup verifikasi skripsi, dosen pembimbing, hingga ke kampus tempat beliau menempuh pendidikan. Hasilnya: tidak ditemukan pelanggaran atau kecurangan. Jadi, tidak ada alasan hukum untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Yakup.

Tim hukum menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang terus mendorong narasi seolah-olah kasus ini belum selesai, serta mendesak agar ijazah Presiden ditunjukkan ke publik.

“Ini adalah bentuk kriminalisasi. Negara kita adalah negara hukum. Prinsip dasar hukum menyatakan bahwa siapa yang menuduh, dia yang wajib membuktikan. Tidak bisa setiap individu dipaksa menunjukkan dokumen pribadinya hanya karena tekanan publik,” tambah Yakup.

Tim juga menyoroti bahwa upaya untuk terus menggiring opini publik terkait (Kuliah Kerja Nyata) KKN dapat merusak tatanan hukum dan memberikan preseden buruk bagi sistem demokrasi Indonesia. Mereka memperingatkan bahwa jika hal semacam ini dibiarkan, maka setiap pejabat publik atau warga negara bisa sewaktu-waktu dipaksa menunjukkan dokumen pribadi hanya karena adanya tekanan atau opini liar dari sekelompok orang.

“Kami akan terus mengawal isu ini dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Yakup.

Konferensi pers ini diakhiri dengan imbauan kepada seluruh media dan masyarakat untuk tidak terjebak dalam narasi-narasi sesat serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip negara hukum.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Vidi Aldiano Hadapi Gugatan Hak Cipta Lagu “Nuansa Bening”, Tim Hukum Siap Buktikan Tidak Ada Pelanggaran
Apresiasi Langkah Cepat Unit Reskrim Polsek Cengkareng Dalam Kasus Kekerasan terhadap Advokat di Sky Garden
Keluarga Korban Anak KB Tanggapi Hasil Otopsi: Proses Hukum Harus Tegakkan Keadilan Anak
Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng
Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur
Zainal Abidin Jadi Korban Penyerangan Brutal oleh Puluhan OTK di Jalan Raya, Sepeda Motor Raib
Dugaan Korupsi Batu Bara di PLN EPI: Koalisi Desak Prabowo Lakukan Audit Digital Terpadu
Koordinator UMKM KBMI Andi Rifaldi Tuntut Itikad Baik dari Elza Syarief Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rp57 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:22 WIB

Vidi Aldiano Hadapi Gugatan Hak Cipta Lagu “Nuansa Bening”, Tim Hukum Siap Buktikan Tidak Ada Pelanggaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:05 WIB

Apresiasi Langkah Cepat Unit Reskrim Polsek Cengkareng Dalam Kasus Kekerasan terhadap Advokat di Sky Garden

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:24 WIB

Keluarga Korban Anak KB Tanggapi Hasil Otopsi: Proses Hukum Harus Tegakkan Keadilan Anak

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:56 WIB

Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:34 WIB

Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur

Berita Terbaru