Topik Kewarganegaraan

Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum. Aturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 itu memuat penyesuaian tarif sejumlah layanan, mulai dari kekayaan intelektual hingga administrasi kewarganegaraan.

Nasional

Tarif PNBP Kemenkum Disesuaikan, Merek UMKM Tetap Rp500 Ribu dan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Nasional | Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku…