Jaga Stabilitas Keamanan Negara, Petugas Imigrasi Berhasil Mengamankan 2 Orang Asing

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menggelar ‘Operasi Jagratara’ selama dua hari yakni pada Kamis dan Jumat, 2-3 Mei 2024.

Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Jakarta Barat, serta menegakkan hukum keimigrasian guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Pada kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat juga melakukan kegiatan pengawasan di salah satu Apartemen yang berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang asing (WNA), berinisial AU dan EM, yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, AU (58) mengaku sebagai warga negara berkebangsaan Nigeria, namun tidak dapat menunjukkan paspor yang bersangkutan.

Menurut keterangan, dirinya sudah berada di wilayah Indonesia selama kurang lebih 8 tahun.

Bahkan petugas juga memeriksa satu orang asing lainnya berinisial EM (46) asal Kamerun karena ditemukan perbedaan data alamat tempat tinggal pada ITAS dan tempat tinggal saat dilakukan pemeriksaan.

Lalu EM diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) paspor untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pudjiastuti menjelaskan, bahwa Operasi Jagratara digelar untuk memastikan tertibnya keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Jakarta Barat.

“Operasi ini digelar dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan sebagai bentuk penegakan hukum guna menjaga keamanan negara, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” ujar Nur Raisha, yang diterima wartawan, Selasa (07/05).

Diketahui, Operasi Jagratara merupakan kegiatan pengawasan orang asing yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Melalui pengawasan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

“Diharapkan dengan adanya pengawasan terhadap Orang Asing ini dapat menekan
angka pelanggaran keimigrasian dan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara,” tutupnya.

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif
Patroli Humanis Brimob Polda Metro Jaya Jaga Kondusivitas Kabupaten Bekasi
Diduga Beraksi Berkelompok, Komplotan Pencopet di PRJ Kemayoran Diburu Polisi
Polri Bagikan Makanan Ringan kepada Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK, Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tanpa Surat Resmi, Polisi Tetap Kedepankan Pengamanan Humanis
Sambut HUT Jakarta ke-499, Ancol Gratiskan Tiket Masuk untuk Warga Ber-KTP Jakarta Selama Tiga Hari
Kapolsek Tambora Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Tetap Optimal
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Bantu Warga Sakit di Jakarta Utara, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Kepolisian
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:13 WIB

Patroli Humanis Brimob Polda Metro Jaya Jaga Kondusivitas Kabupaten Bekasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:35 WIB

Diduga Beraksi Berkelompok, Komplotan Pencopet di PRJ Kemayoran Diburu Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:14 WIB

Polri Bagikan Makanan Ringan kepada Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK, Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:29 WIB

Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tanpa Surat Resmi, Polisi Tetap Kedepankan Pengamanan Humanis

Berita Terbaru

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan sekitar 77 persen pelaku UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas usaha dan menjalankan aktivitas bisnis secara informal.

Bisnis Ekonomi

Menteri UMKM: 77 Persen Pelaku UMKM Belum Miliki Legalitas Usaha

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:00 WIB