Kegiatan Membangun Rusak Rumah Warga, Satpol PP Kota Tangerang Diminta Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, OKJAKARTA.COM – Sungguh miris yang alami oleh keluarga Amin, yang mana adanya pembangunan rumah disebelahnya sangat merugikan dan membuat gaduh dalam pekerjaannya.

Yosep pemilik rumah yang dirugikan oleh pembnaguan rumah di sebelahnya

Pembangunan rumah tinggal yang beralamat di Jalan Sawah Dalam RT 003 RW 05 No.17, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten terlihat oleh awak media tidak memiliki surat izin bahkan pemilik tidak meminta izin tetangga soal mendirikan bangunan dua lantai.

Begitu juga dengan keluarga Yosep yang merasa dirugikan dengan adanya pembangunan rumah di sebelahnya, yang mana pembangunan rumah tersebut tidak menggunakan skala standar dalam membangun rumah tersebut.

Atap rumah yang bolong tertimpah material pembangunan sebalah rumah

“Saya sekeluarga sangat kecewa dan sangat menyayangkan adanya pembangunan rumah yang berada di sebelah rumah saya yang tidak mengedepankan keselamatan kerja dan standar dalam pekerjaan membangun rumah yang berlantai dua,” ujar Yosep, Sabtu.

Dalam membangun rumah yang berlantai dua, seharusnya menggunakan jaringan – jaring agar tidak ada bahan material yang jatuh menimpah ke sebelah rumah yang mengakibatkan kerusakan.

“Saya sudah membicarakan kepada pekerja dan mandornya, dalam melakukan pekerjaan rumah di sebelah rumah harus memasang jaring-jating, tapi oleh mandor bangunan tersebut tidak dianggap dan seakan akan acuh atas saran saya,” kata Yosep.

Pada akhirnya, apa yang sudah dikhawatirkan Yosep pun terjadi. Kerusakan terhadap kediaman diirinya berupa genteng pecah, atap hancur, bocor dan banyak lagi.

“Atas kejadian yang menimpah rumah saya mandor bangunan tidak ada tanggapan dan dianggap acuh atas kerusakan tersebut,” keluhnya.

Yosep meminta kepada Satpol PP Kota Tangerang agar menindak kegiatan membangun yang tidak memiliki izin, bahkan merugikan tetangga.

Pekerja bangunan mengatakan, jika kerusakan rumh yang dialami Yosep sudah disampaikan ke pimpinan proyek.

“Sudah saya sampaikan kerusakan rumah Pak Yosep ke mandor. Saya di sini hanya pekerja biasa,” terang salah satu pekerja. (MW)

Berita Terkait

Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show
Laporan Warga Tak Digubris, Panti Pijat Maksiat di Jakarta Timur Tetap Beroperasi Bebas
LDD KAJ Gelar Gerakan Belarasa di Museum Nasional 3 Mei 2025
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pinta Tindak Tegas Kepada Ajudan Yang Merusak Citra Polri
GRIB Jaya Gelar Rakornas, Konsolidasi Besar Sambut HUT ke-14
DPP KAI Pimpinan ADV. DR. Nasrulah, Menggelar Buka Puasa Bersama  
Bedah Buku, Buka Puasa Bersama Tadarus Keliling HMI Cabang Jakarta Barat & HMI BADKO JABODETABEKA-BANTEN
DPRD Belitung Timur Gandeng PWI Jaya untuk Pengembangan Kompetensi Wartawan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 10:47 WIB

Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show

Rabu, 30 April 2025 - 01:56 WIB

Laporan Warga Tak Digubris, Panti Pijat Maksiat di Jakarta Timur Tetap Beroperasi Bebas

Senin, 21 April 2025 - 21:12 WIB

LDD KAJ Gelar Gerakan Belarasa di Museum Nasional 3 Mei 2025

Minggu, 6 April 2025 - 21:36 WIB

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pinta Tindak Tegas Kepada Ajudan Yang Merusak Citra Polri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:11 WIB

GRIB Jaya Gelar Rakornas, Konsolidasi Besar Sambut HUT ke-14

Berita Terbaru

Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil temukan Dua orang anak perempuan asal Cianjur, Jawa Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Temukan Dua Anak Perempuan Cianjur yang Hilang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:18 WIB