LBH SPHP akan melaporkan Oknum RW yang mengintimidasi Bendahara ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Terkait arogansi yang dilakukan oleh Dasuki selaku ketua RW 016 kelurahan Kalideres yang memecat dan mengintimidasi Bendaharanya menuai kecaman dari masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH – SPHP) yang diwakili oleh Pius situmorang SH, memberikan tanggapan terkait Pemberhentian secara sepihak Tjandrawati selaku Bendahara di RW 016 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta-barat, melalui surat pemberitahuan yang dianggap cacat hukum karena tidak memiliki dasar hukum. Pemberhentian pengurus haruslah mengacu pada pergub 22 tahun 2023.

 

Menurut Pius, Dasuki selaku ketua RW pernah mendatangi rumah ibu Tjandrawati dan melakukan pengancaman, lalu marah-marah, menggedor jendela, dan mengatakan kalau tidak mati sekarang maka mati besok. Hal tersebut adalah hal yang tidak pantas dilakukan terhadap seorang wanita.

 

“Kita akan melaporkan hal tersebut dengan pasal 335 terkait pengancaman dengan kekerasan dan pencemaran nama baik,” tambah Pius

(3/1/2025).

 

Pius sudah bersurat kepada Lurah Kalideres untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Warga juga sudah membuat petisi agar ibu Tjandrawati diaktifkan kembali.

 

“Kelurahan seyogjanya ikut campur dalam menyelesaikan masalah ini dan jangan pura-pura gak tahu,” harap Pius.

 

Pius menambahkan pemberhentian harus melalui musyawarah RW yang dihadiri oleh warga, pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat. Dan harus memiliki landasan yang jelas ibu Tjandrawati melakukan kesalahan apa?.

 

“Selama ini ibu Tjandrawati tidak ada masalah dan tidak terindikasi melakukan penggelapan karena beliau sangat transparan dalam mengelola keuangan kas RW, ini harus terang biar tidak menjadi fitnah atau isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Pius .

Berita Terkait

Kolaborasi Internal Dragon Law Firm: Fokus pada Efektivitas dan Mutu Layanan
Pengacara Deolipa Yumara Tanggapi Pencabutan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladis
GEMAH Desak Kejati DKI Selidiki Dugaan Kredit Bermasalah Rp 2 Triliun di Bank Jakarta
Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar Soroti Penanganan Kasus Narkotika Fariz RM: Paradigma Hukum Harus Sesuai UU Narkotika
Kontroversi Unggahan Dr. Lita Gading dan Laporan Ahmad Dhani: Kuasa Hukum Sebut Laporan Salah Alamat
Mediasi di Polres Jaksel, Kimberly Ryder VS Edward Terkait Sengketa Mobil dan Dugaan Penggelapan Berakhir Damai
Upaya Penyelesaian Perkara Pengembalian Dana Rp250 Juta, Kuasa Hukum Kepala Cabang Bank Index Pluit Janji Bertemu Senin Depan
Sidang Kasus Fariz RM: Ahli Sebut Pengguna Narkotika Tak Bisa Dijerat dengan Pasal Pengedar 

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:13 WIB

Kolaborasi Internal Dragon Law Firm: Fokus pada Efektivitas dan Mutu Layanan

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:28 WIB

Pengacara Deolipa Yumara Tanggapi Pencabutan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladis

Senin, 14 Juli 2025 - 18:12 WIB

Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar Soroti Penanganan Kasus Narkotika Fariz RM: Paradigma Hukum Harus Sesuai UU Narkotika

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:55 WIB

Kontroversi Unggahan Dr. Lita Gading dan Laporan Ahmad Dhani: Kuasa Hukum Sebut Laporan Salah Alamat

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:24 WIB

Mediasi di Polres Jaksel, Kimberly Ryder VS Edward Terkait Sengketa Mobil dan Dugaan Penggelapan Berakhir Damai

Berita Terbaru

Wali Kota Arifin Dorong Sinergi Lintas Sektor dalam Percepatan Penurunan Stunting

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Arifin: Kualitas Data Tentukan Keberhasilan Penanganan Stunting

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:39 WIB