LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) Kartika Dewantoro, memimpin aksi Unjuk Rasa (Unras) damai di depan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dilanjutkan ke depan Markas Besar Kepolisain Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Senin (13/1/2025).

Dalam aksinya, Ia mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri AIPTU IP dalam pengawalan dan pembiaran bisnis rokok ilegal merek 68 yang diproduksi oleh CV. Karunia Enam Delapan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut informasi yang dihimpun, CV. Karunia Enam Delapan, yang dikelola oleh YRS, sebelumnya telah diamankan oleh Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa cukai. Namun, AIPTU IP yang diduga menjadi pihak yang mengamankan dan melancarkan bisnis ilegal tersebut, hingga kini tidak tersentuh hukum.

Selain itu, AIPTU IP juga diduga memiliki sejumlah mesin produksi rokok ilegal yang dititipkan kepada beberapa pihak, seperti H S, H A, dan H M, yang masing-masing mengoperasikan pabrik rokok ilegal di wilayah Malang, Jawa Timur.

Hasil dari bisnis ilegal ini disebut telah digunakan untuk membeli sejumlah aset mewah, termasuk mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara dan properti yang nilainya jauh melampaui penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Kartika Dewantoro menekankan bahwa aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. “Produksi rokok ilegal ini jelas menggerus penerimaan negara dari cukai, membebani industri rokok legal, dan mengancam keberlangsungan ekonomi nasional,” tegasnya.

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Meminta dan Menyampaikan Tuntutan

1. Mabes Polri dan Bea Cukai segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan AIPTU IP dalam mendukung peredaran rokok ilegal.

2. Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil, memeriksa, dan memproses hukum AIPTU IP atas dugaan pelanggaran kode etik Polri dan keterlibatannya dalam bisnis ilegal.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus melakukan aksi hingga ke depan Istana Negara untuk memastikan Bapak Presiden mengetahui permasalahan ini,” tambah Kartika.

Aksi damai ini diakhiri dengan harapan besar agar institusi Polri menjaga integritasnya dan menindak tegas setiap oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Kartika juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut mendukung perjuangan melawan peredaran rokok ilegal. (*/fahmy)

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sugeng Hariadi Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Program MBG di Pedalaman Kalimantan Timur
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari untuk Meriahkan HUT Jakarta ke-499, Warga Diajak Nikmati Rekreasi hingga Malam
Imam Suparno Kenang Gejolak 1965 dan Perjalanan Politiknya: Dari Jember ke Kalimantan Hingga Mengabdi di PDI Perjuangan
Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM
Majelis Etik Ombudsman Rampungkan Pemeriksaan Hery Susanto, Rumuskan Usulan Sanksi
Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:08 WIB

Sugeng Hariadi Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Program MBG di Pedalaman Kalimantan Timur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:38 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari untuk Meriahkan HUT Jakarta ke-499, Warga Diajak Nikmati Rekreasi hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:16 WIB

Imam Suparno Kenang Gejolak 1965 dan Perjalanan Politiknya: Dari Jember ke Kalimantan Hingga Mengabdi di PDI Perjuangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB