LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) Kartika Dewantoro, memimpin aksi Unjuk Rasa (Unras) damai di depan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dilanjutkan ke depan Markas Besar Kepolisain Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Senin (13/1/2025).

Dalam aksinya, Ia mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri AIPTU IP dalam pengawalan dan pembiaran bisnis rokok ilegal merek 68 yang diproduksi oleh CV. Karunia Enam Delapan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut informasi yang dihimpun, CV. Karunia Enam Delapan, yang dikelola oleh YRS, sebelumnya telah diamankan oleh Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa cukai. Namun, AIPTU IP yang diduga menjadi pihak yang mengamankan dan melancarkan bisnis ilegal tersebut, hingga kini tidak tersentuh hukum.

Selain itu, AIPTU IP juga diduga memiliki sejumlah mesin produksi rokok ilegal yang dititipkan kepada beberapa pihak, seperti H S, H A, dan H M, yang masing-masing mengoperasikan pabrik rokok ilegal di wilayah Malang, Jawa Timur.

Hasil dari bisnis ilegal ini disebut telah digunakan untuk membeli sejumlah aset mewah, termasuk mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara dan properti yang nilainya jauh melampaui penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Kartika Dewantoro menekankan bahwa aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. “Produksi rokok ilegal ini jelas menggerus penerimaan negara dari cukai, membebani industri rokok legal, dan mengancam keberlangsungan ekonomi nasional,” tegasnya.

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Meminta dan Menyampaikan Tuntutan

1. Mabes Polri dan Bea Cukai segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan AIPTU IP dalam mendukung peredaran rokok ilegal.

2. Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil, memeriksa, dan memproses hukum AIPTU IP atas dugaan pelanggaran kode etik Polri dan keterlibatannya dalam bisnis ilegal.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus melakukan aksi hingga ke depan Istana Negara untuk memastikan Bapak Presiden mengetahui permasalahan ini,” tambah Kartika.

Aksi damai ini diakhiri dengan harapan besar agar institusi Polri menjaga integritasnya dan menindak tegas setiap oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Kartika juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut mendukung perjuangan melawan peredaran rokok ilegal. (*/fahmy)

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Pramono Anung Tak Ingin Pemberitaan Tentang Jakarta Dilebih-lebihkan
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
Warga Setempat Tidak Dipekerjakan Lagi, Proyek Puskesmas Pancoran Mas Baru Terancam Molor
Gema Tadarus 2026 Warnai HUT ke-41 Dufan, 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
Raih Juara 1 Pentas Seni HUT RI ke-81, Anak-Anak RT 006 Cipinang Cempedak Dapat Apresiasi Liburan ke Atlantis Ancol
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 19:35 WIB

Pramono Anung Tak Ingin Pemberitaan Tentang Jakarta Dilebih-lebihkan

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Warga Setempat Tidak Dipekerjakan Lagi, Proyek Puskesmas Pancoran Mas Baru Terancam Molor

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen. Sementara secara bulanan atau month-to-month (MtM), inflasi Agustus 2026 tercatat naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026.

Nasional

Mendagri Ungkap Inflasi RI Agustus 2026 Capai 3,19 Persen

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:28 WIB