LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) Kartika Dewantoro, memimpin aksi Unjuk Rasa (Unras) damai di depan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dilanjutkan ke depan Markas Besar Kepolisain Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Senin (13/1/2025).

Dalam aksinya, Ia mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri AIPTU IP dalam pengawalan dan pembiaran bisnis rokok ilegal merek 68 yang diproduksi oleh CV. Karunia Enam Delapan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut informasi yang dihimpun, CV. Karunia Enam Delapan, yang dikelola oleh YRS, sebelumnya telah diamankan oleh Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa cukai. Namun, AIPTU IP yang diduga menjadi pihak yang mengamankan dan melancarkan bisnis ilegal tersebut, hingga kini tidak tersentuh hukum.

Selain itu, AIPTU IP juga diduga memiliki sejumlah mesin produksi rokok ilegal yang dititipkan kepada beberapa pihak, seperti H S, H A, dan H M, yang masing-masing mengoperasikan pabrik rokok ilegal di wilayah Malang, Jawa Timur.

Hasil dari bisnis ilegal ini disebut telah digunakan untuk membeli sejumlah aset mewah, termasuk mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara dan properti yang nilainya jauh melampaui penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Kartika Dewantoro menekankan bahwa aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. “Produksi rokok ilegal ini jelas menggerus penerimaan negara dari cukai, membebani industri rokok legal, dan mengancam keberlangsungan ekonomi nasional,” tegasnya.

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Meminta dan Menyampaikan Tuntutan

1. Mabes Polri dan Bea Cukai segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan AIPTU IP dalam mendukung peredaran rokok ilegal.

2. Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil, memeriksa, dan memproses hukum AIPTU IP atas dugaan pelanggaran kode etik Polri dan keterlibatannya dalam bisnis ilegal.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus melakukan aksi hingga ke depan Istana Negara untuk memastikan Bapak Presiden mengetahui permasalahan ini,” tambah Kartika.

Aksi damai ini diakhiri dengan harapan besar agar institusi Polri menjaga integritasnya dan menindak tegas setiap oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Kartika juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut mendukung perjuangan melawan peredaran rokok ilegal. (*/fahmy)

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun
SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar
Kanwil Ditjenpas Banten Bentuk Tim Investigasi Usut Pemberitaan Lapas Cilegon
Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi
Pramono Anung Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Ikon Baru Wisata Religi Jakarta
UNAS Kumpulkan Akademisi Internasional, Bahas Krisis Pangan hingga Geopolitik
Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:27 WIB

SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah Diamankan Tim Jatanras Polres Jakbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Kanwil Ditjenpas Banten Bentuk Tim Investigasi Usut Pemberitaan Lapas Cilegon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gedung Desa Kertawinangun Disorot, Dugaan Karaoke dan Miras Picu Desakan Investigasi

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin bersama jajaran pejabat dan pengurus Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) menghadiri kegiatan penilaian Lomba Majelis Taklim Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Majelis Taklim Al Fajar, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Dorong Al Fajar Harumkan Nama Jakarta Timur di Lomba Majelis Taklim DKI

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:06 WIB