LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) Kartika Dewantoro, memimpin aksi Unjuk Rasa (Unras) damai di depan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dilanjutkan ke depan Markas Besar Kepolisain Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Senin (13/1/2025).

Dalam aksinya, Ia mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri AIPTU IP dalam pengawalan dan pembiaran bisnis rokok ilegal merek 68 yang diproduksi oleh CV. Karunia Enam Delapan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut informasi yang dihimpun, CV. Karunia Enam Delapan, yang dikelola oleh YRS, sebelumnya telah diamankan oleh Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa cukai. Namun, AIPTU IP yang diduga menjadi pihak yang mengamankan dan melancarkan bisnis ilegal tersebut, hingga kini tidak tersentuh hukum.

Selain itu, AIPTU IP juga diduga memiliki sejumlah mesin produksi rokok ilegal yang dititipkan kepada beberapa pihak, seperti H S, H A, dan H M, yang masing-masing mengoperasikan pabrik rokok ilegal di wilayah Malang, Jawa Timur.

Hasil dari bisnis ilegal ini disebut telah digunakan untuk membeli sejumlah aset mewah, termasuk mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara dan properti yang nilainya jauh melampaui penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Kartika Dewantoro menekankan bahwa aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. “Produksi rokok ilegal ini jelas menggerus penerimaan negara dari cukai, membebani industri rokok legal, dan mengancam keberlangsungan ekonomi nasional,” tegasnya.

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Meminta dan Menyampaikan Tuntutan

1. Mabes Polri dan Bea Cukai segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan AIPTU IP dalam mendukung peredaran rokok ilegal.

2. Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil, memeriksa, dan memproses hukum AIPTU IP atas dugaan pelanggaran kode etik Polri dan keterlibatannya dalam bisnis ilegal.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus melakukan aksi hingga ke depan Istana Negara untuk memastikan Bapak Presiden mengetahui permasalahan ini,” tambah Kartika.

Aksi damai ini diakhiri dengan harapan besar agar institusi Polri menjaga integritasnya dan menindak tegas setiap oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Kartika juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut mendukung perjuangan melawan peredaran rokok ilegal. (*/fahmy)

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pramono Anung Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Ikon Baru Wisata Religi Jakarta
UNAS Kumpulkan Akademisi Internasional, Bahas Krisis Pangan hingga Geopolitik
Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pramono Anung Resmikan Masjid Apung An-Nur Ancol, Ikon Baru Wisata Religi Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

UNAS Kumpulkan Akademisi Internasional, Bahas Krisis Pangan hingga Geopolitik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Berita Terbaru

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) membekali 33 pelaku usaha fesyen di Tangerang Selatan, Banten, dengan strategi pengembangan bisnis dan penerapan fesyen berkelanjutan. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif di daerah.

Bisnis Ekonomi

Kementerian Ekraf Bekali 33 Pelaku Usaha Fesyen Tangsel

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:44 WIB

Foto: Lurah Senen Ilyan Adi Bayu.

Kelurahan

Lurah Senen Bayu: Penertiban Pasar untuk Jaga Kenyamanan Warga

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:48 WIB