LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) Kartika Dewantoro, memimpin aksi Unjuk Rasa (Unras) damai di depan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dilanjutkan ke depan Markas Besar Kepolisain Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Senin (13/1/2025).

Dalam aksinya, Ia mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri AIPTU IP dalam pengawalan dan pembiaran bisnis rokok ilegal merek 68 yang diproduksi oleh CV. Karunia Enam Delapan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut informasi yang dihimpun, CV. Karunia Enam Delapan, yang dikelola oleh YRS, sebelumnya telah diamankan oleh Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa cukai. Namun, AIPTU IP yang diduga menjadi pihak yang mengamankan dan melancarkan bisnis ilegal tersebut, hingga kini tidak tersentuh hukum.

Selain itu, AIPTU IP juga diduga memiliki sejumlah mesin produksi rokok ilegal yang dititipkan kepada beberapa pihak, seperti H S, H A, dan H M, yang masing-masing mengoperasikan pabrik rokok ilegal di wilayah Malang, Jawa Timur.

Hasil dari bisnis ilegal ini disebut telah digunakan untuk membeli sejumlah aset mewah, termasuk mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara dan properti yang nilainya jauh melampaui penghasilan seorang anggota Bintara Polri.

Kartika Dewantoro menekankan bahwa aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. “Produksi rokok ilegal ini jelas menggerus penerimaan negara dari cukai, membebani industri rokok legal, dan mengancam keberlangsungan ekonomi nasional,” tegasnya.

Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor Meminta dan Menyampaikan Tuntutan

1. Mabes Polri dan Bea Cukai segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan AIPTU IP dalam mendukung peredaran rokok ilegal.

2. Divisi Propam Mabes Polri segera memanggil, memeriksa, dan memproses hukum AIPTU IP atas dugaan pelanggaran kode etik Polri dan keterlibatannya dalam bisnis ilegal.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan terus melakukan aksi hingga ke depan Istana Negara untuk memastikan Bapak Presiden mengetahui permasalahan ini,” tambah Kartika.

Aksi damai ini diakhiri dengan harapan besar agar institusi Polri menjaga integritasnya dan menindak tegas setiap oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

Kartika juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut mendukung perjuangan melawan peredaran rokok ilegal. (*/fahmy)

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Tak Hanya Pengamanan, Polisi Berikan Pelayanan Peserta UNRAS di DPR RI
PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo
Ruang Kerja Disulap Jadi Karaoke, Sekdis Dishub Sukabumi Tersangka Pelecehan 3 Siswi PKL
Viral di Media Sosial, Polisi Amankan RS Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan di Mal
DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali
Dari Mitos ke Layar Lebar, FFHoror IX Mengupas Wajah Baru Film Horor Indonesia
BPK Temukan 74 Aset Bapenda Tangsel Tak Bisa Ditunjukkan, Nilainya Tembus Rp 2 Miliar
Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:24 WIB

Tak Hanya Pengamanan, Polisi Berikan Pelayanan Peserta UNRAS di DPR RI

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Minggu, 20 September 2026 - 15:54 WIB

Ruang Kerja Disulap Jadi Karaoke, Sekdis Dishub Sukabumi Tersangka Pelecehan 3 Siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 21:30 WIB

Viral di Media Sosial, Polisi Amankan RS Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan di Mal

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WIB

DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali

Berita Terbaru

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 mempersiapkan sejumlah kebutuhan sebelum memulai pemagangan pada 23 September 2026.

Nasional

Peserta MagangHub Diminta Siapkan 5 Hal Sebelum Mulai Magang

Rabu, 23 Sep 2026 - 07:48 WIB

Foto: Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat.

TNI & POLRI

Kecanduan Sabu, Pria di Tambora Nekat Curi Motor Tetangga

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:23 WIB

Foto:Sebanyak 100 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Jakarta Pusat mengikuti Dialog Penguatan Ideologi dan Karakter Kebangsaan di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

100 Mahasiswa Jakpus Ikuti Dialog Penguatan Ideologi dan Karakter Kebangsaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:36 WIB