Dugaan Korupsi Proyek Smelter dan PLTU Mengemuka, GPM Maluku Utara Minta Aparat Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI

Foto: Sejumlah massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI

JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek strategis di Kabupaten Halmahera Timur, termasuk proyek pengembangan smelter feronikel dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berkaitan dengan operasional industri pertambangan.

Foto: Massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung KPK dan Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/6/2026). Massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Sartono Halek juga menyoroti tata kelola Perusahaan Daerah (Perusda) Perdana Cipta Mandiri (PCM) yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Dalam orasinya, Sartono mengatakan sektor pertambangan di Halmahera Timur tidak hanya menyangkut aktivitas produksi, tetapi juga berkaitan dengan akuntabilitas penggunaan anggaran, keberlanjutan lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

GPM Maluku Utara menduga terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek Pengembangan Pabrik Feronikel Halmahera Timur (P3FH) yang dikerjakan sejak 2016. Mereka menyoroti sejumlah kendala yang disebut terjadi dalam proyek tersebut, mulai dari aspek penyediaan tenaga listrik hingga pergantian komponen yang diduga berimplikasi pada munculnya piutang dalam jumlah besar.

Tak hanya itu, massa aksi juga mempertanyakan lambatnya realisasi proyek PLTU yang menjadi penopang operasional smelter. Padahal, menurut mereka, skema penyediaan tenaga listrik telah diatur melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL). Namun, pelaksanaannya dinilai belum sesuai target yang telah ditetapkan.

Sorotan lain diarahkan kepada dugaan aktivitas yang berdampak pada kawasan hutan lindung di Halmahera Timur. GPM menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain proyek smelter dan PLTU, GPM Maluku Utara turut menyoroti kondisi keuangan Perusda Perdana Cipta Mandiri (PCM). Organisasi tersebut menilai lonjakan piutang usaha dan utang perusahaan dalam periode 2023 hingga 2024 perlu diaudit secara menyeluruh karena dikhawatirkan mencerminkan lemahnya tata kelola badan usaha milik daerah tersebut.

“Kami melihat adanya sejumlah persoalan yang harus dijelaskan secara transparan. Karena itu, kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung turun tangan melakukan penyelidikan serta audit menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis dan tata kelola Perusda PCM,” kata Sartono dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, GPM Maluku Utara menyampaikan enam tuntutan, di antaranya meminta KPK memeriksa Bupati dan Sekretaris Daerah Halmahera Timur terkait dugaan pembiaran terhadap persoalan di Perusda PCM, mengusut lonjakan piutang dan utang perusahaan yang dinilai tidak wajar, serta mendalami dugaan praktik manipulasi laporan keuangan atau window dressing.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan dugaan korupsi proyek smelter dan PLTU, serta mengusut dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung yang disebut melibatkan pihak perusahaan.

Sartono menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila belum terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“Kami akan terus melakukan tekanan melalui jalur konstitusional hingga ada kejelasan dan proses hukum berjalan secara transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Perusda Perdana Cipta Mandiri (PCM), Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa aksi terkait berbagai dugaan yang disampaikan tersebut.

Reporter: Yoga Stevian

 

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Klarifikasi Isu Usulan Gedung Baru di DPR
DPR Apresiasi Program Literasi Rutan Surabaya, Warga Binaan Dihukum Baca Buku
Bawa Tiga Botol Cairan Berbahaya Bersumbu Saat Demo DPR, ANH Resmi Jadi Tersangka
Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai
Menkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perluas Akses Keadilan hingga Desa
Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Smelter dan PLTU Mengemuka, GPM Maluku Utara Minta Aparat Bertindak

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Klarifikasi Isu Usulan Gedung Baru di DPR

Senin, 15 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPR Apresiasi Program Literasi Rutan Surabaya, Warga Binaan Dihukum Baca Buku

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:44 WIB

Bawa Tiga Botol Cairan Berbahaya Bersumbu Saat Demo DPR, ANH Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:20 WIB

Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai

Berita Terbaru

Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Turnamen Sepak Bola Piala Danseskoad dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-75 Seskoad di Lapangan Melati Mekar Seskoad.

TNI & POLRI

Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola

Senin, 15 Jun 2026 - 20:10 WIB