Uus Kuswanto di Periksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DkJ

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

 

 

JAKARTA – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Kamis (23/1/2025).

 

Dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan SH, MH mengungkapkan bahwa selain Uus Kuswanto, ada sepuluh saksi lainnya yang juga diperiksa.

Foto: Wali Kota Jakarta Barat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

 

“Mereka termasuk mantan Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, serta direktur-direktur perusahaan terkait seperti PT. Karya Mitra Seraya, PT. Acces Lintas Solusi, dan PT. Nurul Karya Mandiri, serta manajemen beberapa sanggar seni,” katanya.

 

Menurut Kasi Penkum, pemeriksaan saksi adalah bagian dari prosedur hukum untuk mengumpulkan informasi dan memperkuat bukti dalam kasus tersebut. “Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi yang diperlukan dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kasi Penkum.

 

Sebelumnya, pada 2 Januari 2025, Kejati DK Jakarta telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiga tersangka tersebut adalah IHW, MFM, dan GAR.

 

“Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana APBD DKI Jakarta melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan,” terang Syahron.

 

Ia menambahkan, tersangka IHW yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bersama MFM, Plt. Kepala Bidang Pemanfaatan, dan GAR diduga bekerja sama untuk menggunakan tim Event Organizer (EO) milik GAR dalam sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan.

 

Selain itu, mereka juga diduga menggunakan sanggar fiktif untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang kemudian digunakan untuk mencairkan dana kegiatan pergelaran seni dan budaya. Uang yang dicairkan melalui SPJ tersebut diduga disalurkan kembali ke rekening pribadi GAR.

 

“Tindakan para tersangka ini diduga melanggar beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta berbagai peraturan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Syahron.

 

Kasus ini terus dikembangkan oleh Kejati DK Jakarta, dan para tersangka diancam dengan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi, termasuk pasal tentang penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara.

 

Dengan berkembangnya pemeriksaan ini, Kejaksaan memastikan akan terus menggali bukti untuk menyelesaikan kasus ini dan menindak pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Patroli Gabungan Brimob dan Perintis Presisi Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pinang Ranti
Respons Cepat Patroli Presisi Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bantu Korban Kecelakaan di Gatot Subroto
Denda Pajak Kendaraan Dihapus hingga Agustus, Polda Metro Jaya Siapkan Personel dan Fasilitas Samsat
Liburan Sekolah 2026 di Ancol, Hadirkan Ragam Wahana Seru, Edukatif dan Penuh Kebahagiaan
Sugeng Hariadi Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Program MBG di Pedalaman Kalimantan Timur
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari untuk Meriahkan HUT Jakarta ke-499, Warga Diajak Nikmati Rekreasi hingga Malam
Imam Suparno Kenang Gejolak 1965 dan Perjalanan Politiknya: Dari Jember ke Kalimantan Hingga Mengabdi di PDI Perjuangan
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:44 WIB

Patroli Gabungan Brimob dan Perintis Presisi Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pinang Ranti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:22 WIB

Respons Cepat Patroli Presisi Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bantu Korban Kecelakaan di Gatot Subroto

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

Denda Pajak Kendaraan Dihapus hingga Agustus, Polda Metro Jaya Siapkan Personel dan Fasilitas Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:49 WIB

Liburan Sekolah 2026 di Ancol, Hadirkan Ragam Wahana Seru, Edukatif dan Penuh Kebahagiaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:08 WIB

Sugeng Hariadi Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Program MBG di Pedalaman Kalimantan Timur

Berita Terbaru