Mediasi Gagal Laporan Ratu Meta Lanjut, Ini Kata Machi Achmad

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ratu Meta Didampingi Kuasa Hukum Machi Achmad. (Dok/Fhm/Okj).

Foto: Ratu Meta Didampingi Kuasa Hukum Machi Achmad. (Dok/Fhm/Okj).

JAKARTA – Upaya mediasi antara penyanyi Ratu Meta dengan suaminya, Yogi, yang difasilitasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur pada Rabu (28/5), berakhir tanpa kesepakatan. Kuasa hukum Ratu Meta, Machi Achmad, menyampaikan bahwa mediasi yang berlangsung selama sekitar satu jam itu tidak membuahkan titik temu antara pelapor dan terlapor.

“Mediasi hari ini tidak menghasilkan kesepakatan karena belum ada bentuk pertanggungjawaban konkret dari pihak terlapor, baik secara materiil maupun moril kepada klien kami dan dua anaknya,” ujar Machi Achmad kepada media usai pertemuan.

Mediasi ini sendiri merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Yogi pada 30 April 2025 lalu. Namun, menurut Machi, hingga hari ini belum ada itikad baik yang nyata ditunjukkan oleh terlapor.

Ratu Meta, yang juga hadir dalam proses mediasi, mengungkapkan bahwa dirinya dan dua anaknya saat ini hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Ia terpaksa menumpang di rumah temannya karena tidak lagi mendapatkan nafkah maupun tempat tinggal layak dari sang suami.

“Saya hanya minta tempat tinggal yang layak untuk anak-anak saya. Sekarang kami masih menumpang, padahal dulu saya punya rumah, apartemen, dan mobil saat menikah. Sekarang semuanya habis,” ungkap Ratu Meta dengan nada sedih.

Lebih lanjut, Ratu Meta juga menyatakan bahwa selama hampir satu bulan terakhir, tidak ada komunikasi antara anak-anak dan sang ayah. Meski ia membuka akses komunikasi dan bahkan memberikan nomor kontak kepada pihak Yogi, namun tidak ada upaya lanjut dari sang suami untuk berinteraksi dengan anak-anaknya.

“Anak-anak itu butuh kasih sayang dan perhatian dari ayahnya juga. Bahkan untuk beli susu pun tidak ada bantuan. Masa beli susu saja tidak sanggup?” tambah Ratu Meta.

Mengingat tidak adanya itikad baik dalam proses mediasi, pihak kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses hukum. Mereka juga berencana mengajukan gugatan cerai dalam waktu dekat sebagai langkah tegas dan untuk mendapatkan kepastian hukum bagi klien mereka.

“Kami akan mengajukan gelar perkara dan meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan klien kami. Ini menyangkut hak perempuan dan anak. Tidak ada tanggung jawab yang jelas dari terlapor. Ini bukan hanya soal perdamaian, tapi tentang keadilan,” tegas Machi.

Kasus ini pun akan terus dikawal oleh tim hukum Ratu Meta untuk memastikan proses pidana berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan hak-hak anak dan korban sebagai pelapor.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik
Eric Sudrajat Kembali Jadi Meinl Artist Indonesia, Bukti Talenta Musisi Muda Tanah Air Makin Diakui
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Lewat Single Pacar-Pacaran, Ry Hyori Gambarkan Dinamika HTS saat Tampil di RRI Pro 1 Jakarta 
Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Hadir dengan Nuansa Lebih Dewasa, Bayu Skak Angkat Realitas Kehidupan dan Makna Kerja Keras
Happy Asmara Bawa Dangdut Naik Kelas, Pikachu Ikut Goyang di Jakarta
Lili Amelia Hidupkan Nuansa Lounge Jazz Modern Lewat “Sizzle and Jazz” di Numi Dinning
Klarifikasi Erin Anthony Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Pelanggaran Privasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:43 WIB

Grand Final SUCI 12 KompasTV Pecahkan Rekor Antusiasme, Mukmin Keluar sebagai Juara dan Raih Mobil Listrik

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:30 WIB

Eric Sudrajat Kembali Jadi Meinl Artist Indonesia, Bukti Talenta Musisi Muda Tanah Air Makin Diakui

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:19 WIB

Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:38 WIB

Lewat Single Pacar-Pacaran, Ry Hyori Gambarkan Dinamika HTS saat Tampil di RRI Pro 1 Jakarta 

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:55 WIB

Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Hadir dengan Nuansa Lebih Dewasa, Bayu Skak Angkat Realitas Kehidupan dan Makna Kerja Keras

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya, Khoirudin (kiri), menyerahkan palu sidang kepada Suhud Alynudin usai pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026)

News Metropolitan

Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta

Senin, 8 Jun 2026 - 18:32 WIB