Langgam Kreasi Budaya Gelar Sosialisasi LMK Musik Tradisi Nusantara di TIM

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sosialisasi dan Diskusi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Berbasis Musik Tradisi Nusantara. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Sosialisasi dan Diskusi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Berbasis Musik Tradisi Nusantara. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Upaya perlindungan terhadap kekayaan intelektual musik tradisi Indonesia kembali diperkuat melalui kegiatan bertajuk Sosialisasi dan Diskusi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Berbasis Musik Tradisi Nusantara, yang diselenggarakan pada Jumat (20/6) di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Acara ini digagas oleh Perkumpulan Langgam Kreasi Budaya (LKB) sebagai salah satu LMK berbasis musik tradisi, dengan menggandeng Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek dan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan keberadaan dan peran strategis LMK kepada para pelaku dan pengguna karya musik tradisi di seluruh Indonesia.

Tiga LMK dalam Satu Ekosistem

LMK Berbasis Musik Tradisi Nusantara merupakan wujud kolaborasi antarsektor budaya dan hukum untuk mengelola hak ekonomi dan moral pencipta serta pelaku musik tradisi. Lembaga ini terdiri dari tiga entitas hukum yang membentuk satu kesatuan:

• Langgam Kreasi Budaya (LKB) sebagai LMK yang mewakili hak cipta.

• Citra Nusa Swara (CNS) untuk hak terkait pelaku pertunjukan.

• Pro Karindo Utama (PKU) yang mengelola hak terkait produser fonogram.

Ketiga lembaga ini telah memperoleh izin operasional dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023, setelah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundangan.

Rekomendasi Kongres Musik

Pembentukan LMK ini berangkat dari dua rekomendasi besar dunia musik nasional: Kongres Musik Indonesia (KAMI) tahun 2018 di Ambon dan Kongres Musik Tradisi Nusantara 2021. Keduanya menekankan pentingnya sistem manajemen kolektif yang menjamin distribusi manfaat secara adil dan berkelanjutan bagi para pelaku musik tradisi, termasuk royalti atas penggunaan karya.

Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMM) Ditjen Kebudayaan menjadi fasilitator utama pembentukan lembaga ini, bekerja sama dengan Yayasan Kokarindo, sebagai mitra kolaboratif yang memiliki jejaring kuat di bidang karawitan dan musik tradisi Indonesia.

Sosialisasi ini memiliki tiga sasaran utama:

• Memperkenalkan LMK Musik Tradisi Nusantara sebagai penguat ekosistem musik tradisi.

• Mengedukasi pelaku dan pengguna musik tradisi mengenai pentingnya pelindungan hak cipta dan hak terkait.

• Mendorong kesadaran akan hak ekonomi dan hak moral dalam konteks performing royalty dan pemanfaatan musik tradisional.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kesadaran dan profesionalisme pelaku seni tradisi dalam mengelola hak kekayaan intelektual, sekaligus menjembatani kepentingan pencipta dengan pengguna karya di ranah komersial maupun non-komersial.

“Ini adalah momen penting bagi keberlanjutan musik tradisi. Dengan adanya LMK, pelaku budaya punya mekanisme hukum yang kuat untuk mengelola dan melindungi karyanya,” ujar salah satu perwakilan Ditjen Kebudayaan dalam sambutannya.

Melalui langkah konkret ini, pemerintah dan komunitas seni menunjukkan komitmen dalam melestarikan serta memberdayakan musik tradisi nusantara bukan hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan bagi para pelakunya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Eric Sudrajat Kembali Jadi Meinl Artist Indonesia, Bukti Talenta Musisi Muda Tanah Air Makin Diakui
Lewat Single Pacar-Pacaran, Ry Hyori Gambarkan Dinamika HTS saat Tampil di RRI Pro 1 Jakarta 
Happy Asmara Bawa Dangdut Naik Kelas, Pikachu Ikut Goyang di Jakarta
Lili Amelia Hidupkan Nuansa Lounge Jazz Modern Lewat “Sizzle and Jazz” di Numi Dinning
Perpaduan Cita Rasa Padang dan Jawa Hadir di Gambir, Ambo Jowo Tawarkan Konsep Kuliner Fusion Pertama di Jakarta
Spirit Band 86 Bangkit dengan Aransemen Baru, “Hanya Gairah” Jadi Penanda Relevansi Lintas Generasi
Restu Rhoma Irama Jadi Tiket Emas, Mega Makcik Bidik Revitalisasi Dangdut Klasik dari Studio Soneta
Freshman Fair 2026 Bertransformasi Jadi Panggung Ekspresi Musisi Kampus, Digagas Eric Sudrajat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:30 WIB

Eric Sudrajat Kembali Jadi Meinl Artist Indonesia, Bukti Talenta Musisi Muda Tanah Air Makin Diakui

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:38 WIB

Lewat Single Pacar-Pacaran, Ry Hyori Gambarkan Dinamika HTS saat Tampil di RRI Pro 1 Jakarta 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:57 WIB

Happy Asmara Bawa Dangdut Naik Kelas, Pikachu Ikut Goyang di Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:30 WIB

Lili Amelia Hidupkan Nuansa Lounge Jazz Modern Lewat “Sizzle and Jazz” di Numi Dinning

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:35 WIB

Perpaduan Cita Rasa Padang dan Jawa Hadir di Gambir, Ambo Jowo Tawarkan Konsep Kuliner Fusion Pertama di Jakarta

Berita Terbaru