Pengeroyokan Wartawan di Pekanbaru: Investigasi BBM Subsidi Berujung Kekerasan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum Asosiasi Komunitas Pers Seluruh Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono. (Dok-Istimewa)

Foto: Ketua Umum Asosiasi Komunitas Pers Seluruh Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono. (Dok-Istimewa)

PEKANBARU – Dunia jurnalisme di Indonesia kembali tercoreng dengan terjadinya tindakan kekerasan terhadap enam wartawan dari berbagai media yang tengah melakukan peliputan investigatif di Pekanbaru, Riau. Insiden terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025, di SPBU Tabe Gadang, ketika para wartawan tengah menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Menurut keterangan sejumlah saksi, para wartawan dikepung dan dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan pengepul BBM subsidi dan oknum petugas keamanan. Peralatan liputan berupa ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian juga dirusak dalam insiden tersebut.

Kecaman dari Dunia Pers

Ketua Umum Asosiasi Komunitas Pers Seluruh Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun.

“Tidak akan mentolerir yang namanya pembungkaman pers dengan cara-cara intimidasi, apalagi adanya pemukulan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegas Rino Triyono dalam pernyataan resmi.

AKPERSI mendesak Kapolda Riau untuk segera bertindak tegas, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut. Rino juga menegaskan bahwa AKPERSI siap menggelar kampanye nasional dengan tagar #NoViralNoJustice jika tidak ada langkah nyata dari penegak hukum.

Sorotan terhadap Kinerja Aparat

Kasus ini pun menjadi perhatian nasional, terutama menyangkut profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di wilayah Riau. AKPERSI menyampaikan kekhawatiran bahwa proses hukum di Polresta Pekanbaru akan berjalan lambat.

“Kami tidak akan mundur untuk mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini, walaupun laporan di Polresta Pekanbaru diprediksi akan lambat prosesnya,” ujar Rino.

Pihak AKPERSI juga menyerukan agar seluruh insan pers tetap bersatu dan tidak gentar menghadapi upaya-upaya pembungkaman informasi.

Harapan untuk Perlindungan Wartawan

Menutup pernyataannya, Rino Triyono berharap Kapolda Riau menunjukkan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers dan menindak tegas semua pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Kami berharap Kapolda Riau dapat menunjukkan komitmennya untuk melindungi wartawan dan menindak pelaku kekerasan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik, khususnya investigasi terhadap isu-isu publik seperti distribusi BBM subsidi, kerap menghadapi risiko tinggi. Perlindungan terhadap wartawan bukan hanya tanggung jawab lembaga pers, tetapi juga negara.

Berita Terkait

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:41 WIB

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:27 WIB

DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:23 WIB

Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara (WN) China berinisial YJ, CN, dan LJ setelah terbukti memanipulasi data untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra investasi di Indonesia.

Hukum & Kriminal

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:41 WIB