Home / PWI

Sah! PWI Kembali Kompak dan Solid

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Rekonsiliasi berfoto bersama usai resmi mendapatkan Surat Keputusan AHU dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (11/9/2025) di Jakarta.

Foto: Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Rekonsiliasi berfoto bersama usai resmi mendapatkan Surat Keputusan AHU dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (11/9/2025) di Jakarta.

JAKARTA – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.

Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025 yang dibuat oleh notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal AHU Widodo menyampaikan penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementrian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” jelas Widodo.

Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum), semuanya disebutkan sebagai pengurus. Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S Depari disebutkan sebagai pengawas.

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkum yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU PWI, yang sebelumnya sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara,” jelas Akhmad Munir, sehari-hari menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Kepada seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua, Akhmad Munir menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub, bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI. (rilis)

Berita Terkait

PWI Jaya Mulai Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
PWI Murka, Hotman Paris Diminta Minta Maaf usai Ucapan kepada Wartawan Dinilai Lecehkan Profesi Pers
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Penertiban Bangunan Liar di Kampung Bali Berjalan Tertib, Camat Tanah Abang Kedepankan Dialog
Camat Tanah Abang Kedepankan Dialog, Penertiban Bangunan Liar di Kampung Bali Berjalan Tertib
PWI Jaya Genjot Persiapan MHT 2026, Ajang Jurnalistik Bergengsi Berhadiah Rp255 Juta
H. Diapari Sibatangkayu Wafat, PWI Kehilangan Penjaga Etika dan Integritas Pers
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:18 WIB

PWI Jaya Mulai Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 00:55 WIB

PWI Murka, Hotman Paris Diminta Minta Maaf usai Ucapan kepada Wartawan Dinilai Lecehkan Profesi Pers

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:29 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:46 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:04 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kampung Bali Berjalan Tertib, Camat Tanah Abang Kedepankan Dialog

Berita Terbaru

Foto: Petugas gabungan meninjau lokasi kebakaran rumah di Jalan Pangeran TB Angke, Gang Masjid 1, RT 01/RW 05, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (25/7/2026).

News Metropolitan

Si Jago Merah Lalap Rumah di Angke, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:46 WIB