Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu. (Dok-Istimewa)

Foto: Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Usai penangkapan, Sudewo langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu.

Dengan wajah serius, Sudewo hanya menatap singkat ke arah wartawan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

Selain Sudewo, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya dalam OTT tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.

“Yang dibawa ke Jakarta ada delapan orang,” ujar Budi melalui pesan singkat, Selasa (20/1).

Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran para pihak lain yang turut diamankan. Budi juga belum memberikan penjelasan rinci terkait konstruksi perkara yang mendasari OTT di Pati tersebut.

“Detail perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” kata Budi singkat.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang berkembang, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Dugaan tersebut menguat setelah diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan diduga berperan sebagai koordinator kecamatan atau pengepul, yang berfungsi menghimpun dana dari sejumlah pihak.

“Koordinator kecamatan (pengepul),” ungkap Budi saat ditanya mengenai salah satu pihak yang diamankan.

Hingga saat ini, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Penangkapan Bupati Pati ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya praktik jual beli jabatan yang dinilai merusak sistem birokrasi dan pelayanan publik.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Masyarakat kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penjelasan resmi mengenai peran Sudewo dan pihak-pihak lain, serta dugaan aliran dana yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
DePA-RI Desak Revisi UU Advokat Berorientasi pada Kualitas Profesi dan Kepentingan Pencari Keadilan
Nusakambangan Bertransformasi, Lahan Penjara Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Re -LUN Seret Nama Darmawan Prasodjo, Meteran Pintar Rp5 Triliun Jadi Sorotan, Re-LUN Minta Kejagung Telusuri Dugaan Suap di PLN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37 WIB

Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WIB

Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:56 WIB

Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membahas penguatan kelembagaan dan penyelarasan fungsi koordinasi kementeriannya bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Kamis (25/6).

Hukum & Kriminal

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:57 WIB