Bareskrim Polri Kabulkan Permohonan Tes DNA Antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lisa Mariana Didampingi Kuasa Hukum Bertua Hutapea Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Dok-Istimewa)

Foto: Lisa Mariana Didampingi Kuasa Hukum Bertua Hutapea Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Dok-Istimewa)

JAKARTABareskrim Polri resmi mengabulkan permohonan tes DNA yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tes ini dimaksudkan untuk memastikan identitas biologis anak yang dilahirkan Lisa, yang selama ini menjadi sumber polemik antara kedua belah pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan jajaran Bareskrim atas atensinya dalam mengabulkan permintaan tes DNA terhadap klien kami Lisa Mariana, bayinya, serta Ridwan Kamil,” ujar kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/7).

Menurut Bertua, Lisa telah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjalani tes DNA bersama bayinya. Hal ini menjadi langkah hukum yang krusial guna mengakhiri kontroversi seputar asal-usul anak yang disebut-sebut merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Kuasa hukum lainnya, John Boy Nababan, menyatakan bahwa pihak Ridwan Kamil juga telah menyatakan kesediaannya untuk menjalani tes DNA. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan tes secara netral dan profesional.

“Kami berharap tes dilakukan secara kooperatif, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Yang jelas, kedua pihak akan menjalani tes di waktu dan tempat yang sama. Untuk lokasi, sesuai arahan dari Kepolisian, rencananya akan dilaksanakan di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo),” jelas John.

Meski lokasi telah ditentukan, jadwal pasti pelaksanaan tes DNA belum diumumkan. Kedua tim kuasa hukum berharap proses ini bisa berlangsung secepatnya agar perkara ini menemukan kejelasan hukum dan tidak terus menjadi konsumsi opini publik.

“Kalau hasil tes DNA sudah keluar, maka seluruh pihak harus siap menerima konsekuensi hukum dari hasil tersebut, apapun itu,” tegas Bertua.

Dalam pemeriksaan terbarunya, Lisa Mariana mengaku menjawab 40 pertanyaan dari penyidik Bareskrim. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang diajukan Ridwan Kamil sebelumnya.

Kuasa hukum Lisa menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan menyangkut kronologi hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil, termasuk pertemuan di sebuah hotel di Palembang.

“Mulai dari undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang, hingga terjadinya pertemuan mereka selama tiga hari dua malam di sana. Setelah itu, Lisa hamil dan kemudian melahirkan anak yang identitasnya kini dipertanyakan,” ujar Bertua.

Menurutnya, proses kelahiran hingga pemeriksaan bayi juga diketahui oleh pihak-pihak terdekat Ridwan Kamil, termasuk ajudan pribadinya. Lisa dikabarkan melahirkan di sebuah rumah sakit di kawasan Tangerang.

Kasus ini kini memasuki tahap krusial. Uji DNA diharapkan menjadi titik terang atas spekulasi yang berkembang di publik. Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus secara obyektif dan menyajikan informasi yang berimbang sesuai dengan fakta di lapangan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api
Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili
Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:49 WIB

Soroti Tragedi Tabanan, Kepala Staf Kepresidenan Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dua Pelaku Percobaan Curanmor yang Tembak Warga di Matraman Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Dalami Asal Senjata Api

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:42 WIB

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:57 WIB

Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:06 WIB

Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum

Berita Terbaru