Bareskrim Polri Kabulkan Permohonan Tes DNA Antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lisa Mariana Didampingi Kuasa Hukum Bertua Hutapea Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Dok-Istimewa)

Foto: Lisa Mariana Didampingi Kuasa Hukum Bertua Hutapea Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Dok-Istimewa)

JAKARTABareskrim Polri resmi mengabulkan permohonan tes DNA yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tes ini dimaksudkan untuk memastikan identitas biologis anak yang dilahirkan Lisa, yang selama ini menjadi sumber polemik antara kedua belah pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan jajaran Bareskrim atas atensinya dalam mengabulkan permintaan tes DNA terhadap klien kami Lisa Mariana, bayinya, serta Ridwan Kamil,” ujar kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/7).

Menurut Bertua, Lisa telah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjalani tes DNA bersama bayinya. Hal ini menjadi langkah hukum yang krusial guna mengakhiri kontroversi seputar asal-usul anak yang disebut-sebut merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Kuasa hukum lainnya, John Boy Nababan, menyatakan bahwa pihak Ridwan Kamil juga telah menyatakan kesediaannya untuk menjalani tes DNA. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan tes secara netral dan profesional.

“Kami berharap tes dilakukan secara kooperatif, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. Yang jelas, kedua pihak akan menjalani tes di waktu dan tempat yang sama. Untuk lokasi, sesuai arahan dari Kepolisian, rencananya akan dilaksanakan di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo),” jelas John.

Meski lokasi telah ditentukan, jadwal pasti pelaksanaan tes DNA belum diumumkan. Kedua tim kuasa hukum berharap proses ini bisa berlangsung secepatnya agar perkara ini menemukan kejelasan hukum dan tidak terus menjadi konsumsi opini publik.

“Kalau hasil tes DNA sudah keluar, maka seluruh pihak harus siap menerima konsekuensi hukum dari hasil tersebut, apapun itu,” tegas Bertua.

Dalam pemeriksaan terbarunya, Lisa Mariana mengaku menjawab 40 pertanyaan dari penyidik Bareskrim. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang diajukan Ridwan Kamil sebelumnya.

Kuasa hukum Lisa menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan menyangkut kronologi hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil, termasuk pertemuan di sebuah hotel di Palembang.

“Mulai dari undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang, hingga terjadinya pertemuan mereka selama tiga hari dua malam di sana. Setelah itu, Lisa hamil dan kemudian melahirkan anak yang identitasnya kini dipertanyakan,” ujar Bertua.

Menurutnya, proses kelahiran hingga pemeriksaan bayi juga diketahui oleh pihak-pihak terdekat Ridwan Kamil, termasuk ajudan pribadinya. Lisa dikabarkan melahirkan di sebuah rumah sakit di kawasan Tangerang.

Kasus ini kini memasuki tahap krusial. Uji DNA diharapkan menjadi titik terang atas spekulasi yang berkembang di publik. Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus secara obyektif dan menyajikan informasi yang berimbang sesuai dengan fakta di lapangan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Tanah di Surabaya Mandek 3 Tahun, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Lanjutkan ke Persidangan
Dampingi Linda Susanti, Deolipa Yumara Kembali Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Pemerasan Sejumlah Oknum Penegak Hukum
Transaksi PGN–IAE Disebut Riil dan Legal: Bersifat Kolektif Direksi Bukan Aksi Personal, Saksi dan Ahli Perkuat Posisi Danny Praditya
Bea Cukai–Polri Bongkar Pergerakan Sabu 8 Kg yang Disembunyikan dalam Toolbox
Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial Jelang Penerapan KUHP Baru
Deolipa Yumara Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ke Dewas KPK, Linda Susanti Klaim Aset Pribadi Senilai Rp700 Miliar Disita Tanpa Dasar
Terlapor Tak Pernah Diperiksa, PH Erdi Surbakti Datangi Polda Metro Jaya Soroti Kejanggalan Kasus Tanah Kunciran Jaya
Aji Rahmadi: Pidum Siap Hadapi Era KUHP–KUHAP Baru 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:19 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Surabaya Mandek 3 Tahun, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Lanjutkan ke Persidangan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:41 WIB

Dampingi Linda Susanti, Deolipa Yumara Kembali Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Pemerasan Sejumlah Oknum Penegak Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:44 WIB

Transaksi PGN–IAE Disebut Riil dan Legal: Bersifat Kolektif Direksi Bukan Aksi Personal, Saksi dan Ahli Perkuat Posisi Danny Praditya

Senin, 8 Desember 2025 - 11:27 WIB

Bea Cukai–Polri Bongkar Pergerakan Sabu 8 Kg yang Disembunyikan dalam Toolbox

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:58 WIB

Bapas Jakbar Gelar Aksi Sosial Jelang Penerapan KUHP Baru

Berita Terbaru

Foto: Para peserta, panitia, dan para juara Kejuaraan Bulutangkis Open Danrem Cup berpose bersama usai penutupan kegiatan di Gedung Serbaguna Graha Gista Jaya, Ponorogo.

TNI & POLRI

Untoro Danrem Cup Cetak Prestasi, Perkuat Pembinaan Atlet

Jumat, 12 Des 2025 - 23:31 WIB

Foto: Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti.

Kementerian Hukum

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 11 Des 2025 - 22:52 WIB