Aji Rahmadi: Pidum Siap Hadapi Era KUHP–KUHAP Baru 2026

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur, Aji Rahmadi, bersama jajaran saat memberikan keterangan terkait kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru 2026.

Foto: Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur, Aji Rahmadi, bersama jajaran saat memberikan keterangan terkait kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru 2026.

JAKARTA — Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Aji Rahmadi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas penegakan hukum di Jakarta Timur. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara khusus di ruang kerjanya, Selasa (2/12), sehari setelah resmi aktif menjabat usai pelantikan pada 1 Desember 2025.

Aji, yang sebelumnya bertugas di bidang Intelijen, menyebut jabatan barunya sebagai tantangan sekaligus peluang memperluas kontribusi di institusi kejaksaan.

“Ini merupakan promosi jabatan bagi saya. Sebelumnya saya di Intel, kini saya diberi amanah memimpin Seksi Pidum,” ujarnya.

Fokus Tangani Perkara yang Jadi Sorotan Publik

Jakarta Timur tercatat sebagai salah satu wilayah dengan dinamika sosial tinggi dan tingkat perkara umum yang kompleks. Aji menegaskan, penanganan perkara yang menyita perhatian publik harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

“Kasus-kasus anarkis, seperti peristiwa Narko kemarin yang sekarang memasuki tahap pembuktian, harus ditangani cermat. Kami berharap proses hukum dapat berjalan lancar hingga putusan tanpa menimbulkan kegaduhan baru,” katanya.

Aji menyebut integritas, objektivitas, dan profesionalitas merupakan prinsip utama yang terus ia dorong kepada seluruh jaksa fungsional.

Adaptasi Budaya Kerja di Kota Metropolitan

Aji, yang berasal dari Solo, mengakui perbedaan kultur serta tingginya intensitas perkara di Jakarta Timur sebagai tantangan tersendiri. Menurutnya, dinamika hukum di ibu kota menuntut koordinasi cepat, ketelitian tinggi, dan kemampuan adaptasi.

“Perkara di Jakarta Timur lebih kompleks dan volumenya sangat tinggi. Ini jadi ruang pembelajaran sekaligus tantangan untuk memperkuat harmonisasi penerapan hukum,” ujarnya.

Aji juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media.

“Media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi hukum. Kami berharap kerja sama yang konstruktif bisa terus terbangun,” tambahnya.

Kejaksaan Siap Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru 2026

Mulai 2 Januari 2026, Indonesia akan memasuki era baru penerapan KUHP dan KUHAP hasil pembaruan. Di tingkat daerah, jajaran Pidum kini dituntut memastikan kesiapan SDM dan pemahaman teknis terhadap perubahan regulasi tersebut.

“Kami harus mempercepat internalisasi dan sosialisasi kepada seluruh jaksa. Kesiapan SDM adalah kunci agar masa transisi berjalan tanpa hambatan,” tegas Aji.

Aji menekankan, pelaksanaan aturan baru tetap menunggu petunjuk teknis dari Kejaksaan Agung.

“Kami menunggu arahan dari Kejaksaan Agung karena banyak aspek baru yang harus disejajarkan dengan SOP,” jelasnya.

Perkuat Harmonisasi dan Profesionalitas

Di akhir wawancara, Aji menegaskan misinya untuk membangun kultur kerja yang harmonis, profesional, dan adaptif terhadap perubahan.

“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh jajaran Pidum dapat bekerja profesional, humanis, dan siap menghadapi tantangan ke depan,” katanya.

Dengan pengalaman di bidang Intelijen dan mandat barunya memimpin Seksi Pidana Umum, Aji Rahmadi diharapkan dapat memperkuat kualitas penegakan hukum di Jakarta Timur sekaligus mengawal transisi sistem hukum nasional yang segera berlaku.

Penulis: Matyadi 

 

Berita Terkait

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Berita Terbaru

Foto: Beragam hidangan tersaji dalam jamuan yang ditangani Nendia Primarasa. Sajian ditempatkan dalam wadah hidangan bernuansa elegan, lengkap dengan piring dan perlengkapan makan yang tertata rapi.

Bisnis Ekonomi

Nendia Primarasa Perkuat Kiprah sebagai Katering Pilihan Event Akbar

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:43 WIB