Caritas Ingatkan Ancaman Perdagangan Orang Mengintai Korban Bencana di Sumatera

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi praktik perdagangan orang yang kerap mengintai warga di wilayah pascabencana

Foto: Ilustrasi praktik perdagangan orang yang kerap mengintai warga di wilayah pascabencana

Jakarta — Di balik upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera, ancaman lain mengintai para penyintas: perdagangan orang dan migrasi tidak aman. Caritas Indonesia mengingatkan bahwa fase darurat hingga pemulihan kerap menjadi momentum bagi jaringan predator memanfaatkan kerentanan korban bencana.

Wilayah terdampak seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai berada dalam situasi rawan. Kehilangan rumah, pekerjaan, anggota keluarga, hingga dokumen identitas membuat banyak warga berada dalam kondisi psikologis rapuh—celah yang sering dimanfaatkan pelaku perdagangan orang.

Komite Migran, Pengungsi, dan Anti-Perdagangan Orang Caritas Indonesia menilai bencana tidak hanya menghancurkan infrastruktur, tetapi juga memicu krisis sosial. Trauma, kebingungan, dan keputusasaan korban kerap dibajak oleh pihak-pihak yang menawarkan “jalan keluar” instan berupa pekerjaan, relokasi, bantuan dana, bahkan adopsi anak.

“Dalam kondisi seperti ini, warga mudah percaya pada tawaran yang tampak menolong, tetapi sebenarnya berbahaya,” ujar Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Romo Fredy Rante Taruk. Ia menegaskan perlunya kehadiran negara dan pengawasan ketat di lokasi pengungsian maupun wilayah pemulihan.

Pengalaman penanganan bencana sebelumnya menjadi pelajaran penting. Caritas mencatat, kelengahan pada fase pascabencana sering kali berujung pada meningkatnya kasus perdagangan orang. Karena itu, seluruh titik pengungsian diminta steril dari pihak-pihak yang tidak memiliki mandat resmi.

Sebagai langkah pencegahan, Caritas mendorong sosialisasi masif tentang bahaya perdagangan orang dan migrasi tidak aman. Program ini dijalankan bersama jaringan keuskupan di Medan, Sibolga, dan Padang, serta didorong masuk sebagai agenda prioritas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di daerah terdampak bencana.

Caritas juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mencurigai praktik perdagangan orang melalui hotline WhatsApp 0811-9996-728 dan email migran@karina.or.id.

Peringatan serupa disampaikan anggota Komite Caritas Indonesia, Romo Chrisantus Paschalis, yang menyebut wilayah pascabencana kerap menjadi “ladang subur” bagi calo dan jaringan ilegal. “Pemulihan butuh waktu. Dalam rentang itulah predator bekerja, terutama menyasar mereka yang kehilangan pekerjaan, orang tua, dan dokumen resmi,” katanya.

Sementara itu, praktisi hubungan internasional Dinna Prapto Raharja mengungkap sejumlah modus yang perlu diwaspadai. Pelaku kerap menyamar sebagai relawan atau lembaga kemanusiaan, menggugah emosi korban, lalu menjanjikan pekerjaan, pendidikan, hingga pengurusan dokumen resmi. “Korban didorong mengambil keputusan cepat tanpa verifikasi,” ujarnya.

Caritas menilai peran media, relawan, aparat, dan masyarakat sipil krusial untuk mendeteksi gerak-gerik mencurigakan. Tanpa kewaspadaan kolektif, korban bencana berpotensi jatuh dalam jerat perdagangan orang—tragedi lanjutan di tengah upaya pemulihan.

Bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera sejak akhir November 2025 diperkirakan berdampak pada lebih dari 3,3 juta jiwa. Sekitar satu juta orang mengungsi, dengan lebih dari seribu korban meninggal dunia dan ratusan lainnya hilang. Di tengah angka-angka itu, Caritas menegaskan satu pesan: keselamatan korban tidak berhenti pada bantuan logistik, tetapi juga perlindungan dari ancaman kejahatan kemanusiaan.

 

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global
Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day
Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global

Minggu, 12 April 2026 - 22:43 WIB

Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Berita Terbaru