Polsek Tambora Tangkap Spesialis Pencuri Kabel Gardu PLN, Salah Satu Pelaku Eks Teknisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Kukuh bersama sejumlah pejabat kepolisian bersama perwakilan PT PLN (Persero) memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kabel listrik gardu distribusi saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

foto: Kukuh bersama sejumlah pejabat kepolisian bersama perwakilan PT PLN (Persero) memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kabel listrik gardu distribusi saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Jakarta Barat — Unit Reskrim Polsek Tambora membongkar jaringan pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang beraksi di delapan gardu berbeda lintas wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Tiga tersangka diamankan, satu di antaranya merupakan mantan teknisi PLN, sementara pelaku lain diketahui residivis.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan, para tersangka berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) ditangkap di lokasi terpisah pada Selasa, 30 Desember 2025. AP dan N dibekuk di kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, sedangkan EM diringkus di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Bekasi, setelah sempat melarikan diri.

“Modus mereka menyamar seperti petugas PLN agar tak dicurigai warga. Pelaku AP mengawasi situasi, sementara EM dan N memotong kabel dengan alat khusus,” kata Kukuh, Senin (6/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan PLN terkait pemadaman di Jalan Pengukiran 4, Pekojan, Tambora, pada 26 November 2025. Saat pengecekan, kabel sepanjang sekitar 30 meter hilang dari gardu yang melayani ratusan pelanggan. Peristiwa itu memicu gangguan daya hingga 60 persen dan pemadaman di sejumlah titik.

Dari pemeriksaan, polisi mengidentifikasi delapan lokasi pencurian dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp220 juta. Kabel hasil curian dijual seharga sekitar Rp2,4 juta dan dibagi rata oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi menyita gunting kabel, gerinda portable, obeng tespen, helm dan atribut PLN, sepeda motor, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Manager PLN UP3 Bandengan, Meyrina P. Turambi, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia menegaskan pencurian infrastruktur kelistrikan berdampak langsung pada layanan publik.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat lebih kritis terhadap orang yang mengaku petugas PLN. “Cek ID card atau konfirmasi. Peran warga penting untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara memastikan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. “Memang sempat ada kejar-kejaran, tapi saat diamankan pelaku kooperatif,” katanya.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus pencurian infrastruktur vital di ibu kota, sekaligus menjadi peringatan bahwa gardu listrik—yang seharusnya steril—justru rentan disasar orang dalam dengan pengetahuan teknis.

 

Berita Terkait

TNI AD dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda II di Trenggalek
Operasi SAR Hari Ketiga, Korban Kecelakaan Laut di Karimun Ditemukan
Danrem Untoro Tinjau Proyek Jembatan Gantung Program Garuda Tahap II
Progres Tertinggi KDKMP Pacitan, Danrem Untoro Turun Langsung
Danrem 081/DSJ Pastikan Program Ketahanan Pangan Terus Jalan
Pendekatan Persuasif TNI Menang Hati, Lima Eks OPM Kembali ke NKRI
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang di Panggul Berhasil Dievakuasi
TNI Kawal Ekonomi Desa, Danrem Untoro Pantau KDKMP di Ngawi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:46 WIB

TNI AD dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda II di Trenggalek

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Operasi SAR Hari Ketiga, Korban Kecelakaan Laut di Karimun Ditemukan

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:56 WIB

Danrem Untoro Tinjau Proyek Jembatan Gantung Program Garuda Tahap II

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:42 WIB

Progres Tertinggi KDKMP Pacitan, Danrem Untoro Turun Langsung

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:31 WIB

Danrem 081/DSJ Pastikan Program Ketahanan Pangan Terus Jalan

Berita Terbaru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik

Hukum & Kriminal

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB