Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu. (Dok-Istimewa)

Foto: Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, diamankan dalam OTT yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Usai penangkapan, Sudewo langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat digiring masuk oleh penyidik, ia tampak mengenakan jaket hitam dan memilih tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu.

Dengan wajah serius, Sudewo hanya menatap singkat ke arah wartawan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

Selain Sudewo, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya dalam OTT tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.

“Yang dibawa ke Jakarta ada delapan orang,” ujar Budi melalui pesan singkat, Selasa (20/1).

Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun peran para pihak lain yang turut diamankan. Budi juga belum memberikan penjelasan rinci terkait konstruksi perkara yang mendasari OTT di Pati tersebut.

“Detail perkara akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” kata Budi singkat.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang berkembang, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Dugaan tersebut menguat setelah diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan diduga berperan sebagai koordinator kecamatan atau pengepul, yang berfungsi menghimpun dana dari sejumlah pihak.

“Koordinator kecamatan (pengepul),” ungkap Budi saat ditanya mengenai salah satu pihak yang diamankan.

Hingga saat ini, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Penangkapan Bupati Pati ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya praktik jual beli jabatan yang dinilai merusak sistem birokrasi dan pelayanan publik.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Masyarakat kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penjelasan resmi mengenai peran Sudewo dan pihak-pihak lain, serta dugaan aliran dana yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan
Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi
Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan
Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia di Bali
OTT Pekalongan Ungkap Celah Tata Kelola Daerah, KPK Ingatkan Bahaya Benturan Kepentingan
Jaksa Yakin Ada Suap Rp60 Miliar ke Hakim, Rp32 Miliar Disebut Mengalir ke Majelis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20 WIB

Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:59 WIB

Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:58 WIB

Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan

Berita Terbaru