Samosir — Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara dengan meninjau kawasan Huta Simarmata di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Jumat (7/2/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat pelindungan sekaligus pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber pembelajaran dan pengembangan kebudayaan nasional.
Huta Simarmata telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2021. Kawasan ini merupakan permukiman adat Batak Toba yang masih mempertahankan struktur ruang tradisional, mulai dari parik (pagar), huta, rumah adat atau sopo, lesung batu, hingga sarkofagus batu.
Salah satu tinggalan budaya yang menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut adalah sarkofagus batu berukuran besar yang tercatat sebagai yang terbesar yang pernah ditemukan di wilayah Samosir. Sarkofagus tersebut berdiri di atas teras yang tersusun dari bata dan semen, serta dilengkapi pahatan figur manusia dalam posisi jongkok dengan ekspresi wajah khas, mencerminkan kepercayaan masyarakat Batak pada masa lampau.
Di sini kita melihat sarkofagus berusia ratusan tahun dengan ukuran yang sangat besar, sesuatu yang jarang ditemukan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kawasan ini dalam sejarah dan kebudayaan Batak,” ujar Fadli Zon.
Selain sarkofagus, Fadli juga menyoroti keberadaan rumah-rumah adat yang masih terawat dan difungsikan hingga kini. Rumah-rumah tersebut dibangun menggunakan teknik konstruksi tradisional tanpa paku, melainkan sistem pasak kayu yang menunjukkan kearifan lokal masyarakat Batak Toba.
Di kampung ini masih terdapat sekitar sepuluh rumah adat, bahkan ada yang berusia lebih dari 300 tahun. Teknik pembangunannya mencerminkan pengetahuan arsitektur tradisional yang sangat maju dan patut dilestarikan,” katanya.
Huta Simarmata juga memiliki lesung batu yang dahulu digunakan sebagai sarana penumbukan padi. Keberadaan lesung ini menandakan kuatnya tradisi agraris dan sistem kehidupan komunal masyarakat setempat yang berlangsung secara turun-temurun.
Menurut Fadli, keseluruhan elemen tersebut menjadikan Huta Simarmata sebagai satu kesatuan lanskap budaya yang utuh dan bernilai tinggi. Ia menilai kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi budaya dan edukasi.
Datang ke sini bukan hanya menikmati pemandangan alam Samosir, tetapi juga belajar sejarah, adat, dan cara hidup masyarakat Batak. Ini kekayaan budaya yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan akan mendorong peningkatan status Huta Simarmata dari cagar budaya tingkat kabupaten menjadi cagar budaya nasional.
Saat ini statusnya masih cagar budaya kabupaten. Ke depan, kami melihat kawasan ini sangat layak untuk diusulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, dan proses pengusulannya akan kami dorong bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Fadli Zon didampingi Bupati Samosir Vandiko T.
Gultom, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra, serta sejumlah pejabat Kementerian Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara.
Menutup kunjungan, Fadli menegaskan pentingnya peran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya.
Semoga semakin banyak rumah adat dan situs budaya yang dirawat, karena warisan budaya Batak ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem kebudayaan Indonesia,” pungkasnya.




































